Sidang Tahunan MPR.dok)

Nasional

Lebih Minimalis, Peserta Sidang Tahunan MPR Tahun 2020 Dibatasi

Jumat 14 Agu 2020, 08:10 WIB

JAKARTA – Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Sidang Tahunan MPR  2020 ini. Tidak seperti biasanya, acara dikemas lebih minimalis dan pejabat publik yang hadir dibatasi. Pembatasan ini untuk mencegah penularan Covid-19 yang kasus positifnya semakin tinggi di Indonesia.

Sekertaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan, bahwa pejabat publik yang hadir secara fisik  dibatasi dalam sidang tahunan MPR RI 2020 kali ini.

Adapun rincian pihak yang hadir yakni dari DPR RI sekitar 176 orang, MPR RI dan DPD masing-masing sebanyak 50 orang.

Baca juga: Sidang Tahunan MPR 2020, Ini Susunan Acaranya

Sementara, Menteri Kabinet Kerja yang diundang hanyalah Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menko Maritim Luhut B Pandjaitan.

"Menteri pun yang hadir hanya menko-menko saja yang diundang. Duta besar diundang melalui virtual, tidak ada githa bahana nusantara tidak ada, sangat minimalis lah," kata Indra di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Adapun anggota DPR RI yang tidak bisa hadir karena alasan kesehatan dan umur akan diundang secara virtual. Termasuk jajaran para mantan presiden.

"Anggota (DPR) yang tidak hadir secara fisik diundang melalui virtual, mantan presiden juga," ujarnya.

Indra juga mengatakan, sidang tahunan akan menggunakan sistem protokol Covid-19 yang sangat ketat, semua pejabat negara yang masuk kedalam ruang sidang harus melakukan swab test tanpa terkecuali.

"Untuk supporting dan lain-lainnya memasuki kawasan sekitar gedung wajib rapid tes tanpa terkecuali,” tegasnya.

Bahkan wartawan yang meliput acara tahunan tersebut juga sudah melakukan rapid test yang difasilitasi Sekretariat Jenderal MPR.(tri)

Tags:
minimalisSidang tahunan MPRpesertadibatasimpr

Reporter

Administrator

Editor