Nasional

Pengamat: SKB Empat Menteri Tidak Perlu Jika Pelaksanaan Belajar Tatap Muka Diserahkan Pemda

Sabtu 08 Agu 2020, 14:45 WIB

JAKARTA –  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim seharusnya tidak perlu membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri kalau keputusan belajar tatap muka diserahkan kepada masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda). 

Demikian disampaikan Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji di Jakarta, Sabtu (8/8/2020), menanggapi klarifikasi tentang belajar tatap muka.

Indra menilai Nadiem Makarim semakin tidak jelas, karena dalam SKB empat menteri tersebut diperbolehkan penyelenggaraan belajar tatap muka yang berada di zona kuning. 

"Saya tegaskan bahwa kegiatan belajar tatap muka di zona kuning berbahaya, karena dikhawatirkan akan terjadi klaster baru nantinya," kata Indra. 

Sebab itu, lanjut Indra, dirinya minta Nadiem Makarim agar fokus untuk kegiatan belajar daring saja. Apa saja yang menjadi hambatan dan kekurangan dalam penyelenggaraan belajar daring yang harus dicarikan solusi oleh Mendikbud. 

Ia menambahkan sekarang ini banyak siswa - siswi yang tidak bisa belajar daring karena tidak punya alat komunikasi, persoalan pulsa, selain itu gangguan sinyal kalau di daerah, mereka sering keluar rumah untuk belajar hanya sekadar untuk mendapatkan sinyal. (johara/tri)

Tags:
pengamatskbmenteribelajartatap mukapemda

Reporter

Administrator

Editor