DEPOK - Satreskrim Polrestro Depok menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap karyawati AO (36), di Apartemen Margonda Residence V, Kota Depok, Jumat (7/8/2020). Sebanyak 21 adegan satu persatu diperagakan pelaku.
Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa'bani mengatakan dari hasil rekontruksi di TKP (tempat kejadian perkara) diketahui fakta baru bahwa pelaku sebelum menghabisi korban sempat berhubungan intim berdua di ranjang.
"Pelaku sempat berhubungan intim seperti suami istri, hal ini diperkuat dari temuan sperma pelaku di kelamin korban dari hasil visum korban," ujarnya kepada Poskota usai rekon di Mapolrestro Depok.
Perwira jebolan Akpol 2003 ini mengungkapkan 21 adegan yang dilakukan pelaku mulai dari memasuki area TKP, sampai masuk ke dalam kamar, sampai selesai kejadian eksekusi, hingga meninggalkan TKP.
"Pelaku terlebih dahulu sudah merencanakan untuk membunuh korban. Hal ini diperkuat dari alat-alat seperti martil dan lakban serta tali sepatu untuk mengikat tangan dan kaki korban telah dipersiapkan semua," tambahnya.
Selain itu lanjut Kompol Wadi, setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap pelaku FM,37, ternyata residivis pernah menjalani hukuman 1 tahun penjara di Lapas Cipinang.
"Pelaku sempat divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kasus penggelapan," paparnya.
Mantan Wakapolres Cirebon ini menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan Pasal 340 jo 338 atau 336 dengan ancaman pidana hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (Angga/win)
Pembunuhan Karyawati di Apartemen, Direncanakan dan Sempat Hubungan Intim
Jumat 07 Agu 2020, 16:37 WIB

Reka adegan, pelaku pukul korban pakai pali. (angga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nusantara
Gancet Hubungan Intim di Jalanan, Pasangan Ini Nempel Terus Saat Dibawa Polisi
Kamis 28 Jan 2021, 21:10 WIB
News Update
Polri Tangkap Buronan Red Notice Interpol Kasus Penipuan Online Lintas Negara
Selasa 05 Mei 2026, 16:50 WIB
JAKARTA RAYA
Sopir Nyari Kartu E-toll Sambil Nyetir, Mobil Nyemplung ke Sungai di Soetta
05 Mei 2026, 16:02 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pegawai Toko Roti di Cengkareng, Berawal dari Cekcok di Jalan
05 Mei 2026, 15:59 WIB
JAKARTA RAYA
Pelaku Pembacokan di Jakarta Barat Diciduk, Polisi Sebut Pelaku Mau Kabur
05 Mei 2026, 15:52 WIB
JAKARTA RAYA
Aksi Maling Motor di Bogor Digagalkan Warga, Pelaku Ternyata DPO
05 Mei 2026, 15:48 WIB
JAKARTA RAYA
Resah, Warga Bersitegang dengan Pengunjung Warung Dugem Dekat Pemkab Tangerang
05 Mei 2026, 15:47 WIB
JAKARTA RAYA
Tembok SDN Tebet Barat 08 Runtuh, Kepsek Sebut Mitigasi Mesti Dilakukan agar Kejadian Tak Terulang
05 Mei 2026, 15:43 WIB
OLAHRAGA
Kapan Duel Persija vs Persib Bandung? Catat Jadwal Big Match Super League 2026
05 Mei 2026, 15:23 WIB
Daerah
Jamin Masa Depan Anak Papua, Sekolah Rakyat Terpadu 75 Dibangun di Jayapura
05 Mei 2026, 14:49 WIB
Nasional
Klarifikasi Stradenine usai Terseret Isu Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu: Tidak Terlibat
05 Mei 2026, 13:54 WIB
HIBURAN
Suami Denise Chariesta Siapa dan Viral karena Apa? Disorot Lagi usai Insiden Jaden Gigit Briella
05 Mei 2026, 13:45 WIB
HIBURAN
Bagas Zainur Anam Siapa dan Kerja Apa di Jepang? Ini Sosok dan Klarifikasi WNI yang Viral Merokok di Area Terlarang
05 Mei 2026, 12:50 WIB
EKONOMI
Perkuat Kesiapan Asesmen Berskala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 Mei 2026, 12:45 WIB
Daerah
Polisi Gelar Operasi Pekat di Serang, Puluhan Botol Miras dan Tuak Disita
05 Mei 2026, 11:53 WIB