DEPOK - Satreskrim Polrestro Depok menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap karyawati AO (36), di Apartemen Margonda Residence V, Kota Depok, Jumat (7/8/2020). Sebanyak 21 adegan satu persatu diperagakan pelaku.
Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa'bani mengatakan dari hasil rekontruksi di TKP (tempat kejadian perkara) diketahui fakta baru bahwa pelaku sebelum menghabisi korban sempat berhubungan intim berdua di ranjang.
"Pelaku sempat berhubungan intim seperti suami istri, hal ini diperkuat dari temuan sperma pelaku di kelamin korban dari hasil visum korban," ujarnya kepada Poskota usai rekon di Mapolrestro Depok.
Perwira jebolan Akpol 2003 ini mengungkapkan 21 adegan yang dilakukan pelaku mulai dari memasuki area TKP, sampai masuk ke dalam kamar, sampai selesai kejadian eksekusi, hingga meninggalkan TKP.
"Pelaku terlebih dahulu sudah merencanakan untuk membunuh korban. Hal ini diperkuat dari alat-alat seperti martil dan lakban serta tali sepatu untuk mengikat tangan dan kaki korban telah dipersiapkan semua," tambahnya.
Selain itu lanjut Kompol Wadi, setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap pelaku FM,37, ternyata residivis pernah menjalani hukuman 1 tahun penjara di Lapas Cipinang.
"Pelaku sempat divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kasus penggelapan," paparnya.
Mantan Wakapolres Cirebon ini menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan Pasal 340 jo 338 atau 336 dengan ancaman pidana hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (Angga/win)
Pembunuhan Karyawati di Apartemen, Direncanakan dan Sempat Hubungan Intim
Jumat 07 Agu 2020, 16:37 WIB

Reka adegan, pelaku pukul korban pakai pali. (angga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nusantara
Gancet Hubungan Intim di Jalanan, Pasangan Ini Nempel Terus Saat Dibawa Polisi
Kamis 28 Jan 2021, 21:10 WIB
News Update
Tonton Live Streaming Arsenal vs Chelsea di Semifinal Carabao Cup 2025/2026, Kick-Off Pukul 03.00 WIB
Rabu 04 Feb 2026, 02:15 WIB
OLAHRAGA
Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal AFC Futsal 2026 Usai Kalahkan Vietnam 3-2
03 Feb 2026, 21:43 WIB
HIBURAN
Prilly Latuconsina Klarifikasi Konten Viral ‘Open to Work’ dan Sampaikan Permintaan Maaf
03 Feb 2026, 21:15 WIB
OTOMOTIF
SUV Terbaru Hyundai Siap Muncul di IIMS 2026, Ini Bocoran Model dan Aktivitasnya
03 Feb 2026, 20:30 WIB
Daerah
Tragis, Bocah 10 Tahun di NTT Mengakhiri Hidup dan Tinggalkan Surat untuk Ibu Sebelum Ditemukan Meninggal
03 Feb 2026, 20:29 WIB
KHAZANAH
Catat! Ini Batas Akhir Qadha Puasa Ramadan Sebelum Masuk Ramadan 2026
03 Feb 2026, 19:35 WIB
Daerah
Viral Anak SD di NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Gubernur Banten: Saya Sangat Prihatin
03 Feb 2026, 19:32 WIB
Nasional
Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Apa Saja Tanggung Jawabnya?
03 Feb 2026, 19:30 WIB
OTOMOTIF
Toyota dan Subaru Cari Cara Bikin Mobil Listrik Bersensasi Tranmisi Manual
03 Feb 2026, 19:18 WIB
HIBURAN
Profil Dini Kurnia: Mantan Istri Ressa yang Kini Menikah Lagi dan Tuntut Pengakuan untuk Cucu Denada
03 Feb 2026, 19:12 WIB
OTOMOTIF
Perkuat Pendidikan Transportasi, Hino Serahkan Truk dan Mesin ke Poltrada Bali
03 Feb 2026, 19:06 WIB
EKONOMI
Cara Mengaktifkan DANA PayLater Terbaru, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini!
03 Feb 2026, 18:44 WIB