Spanduk pengumuman penutupan sementara PN Jakarta Barat dipasang di pagar gedung pengadilan. (Dok. PN Jakarta Barat). Area lampiran Balas Balas ke semua Teruskan

Jakarta

PN Jakarta Barat Ditutup Seminggu, Gegara Satu Pegawai Positif Covid-19

Rabu 05 Agu 2020, 12:03 WIB

JAKARTA –  Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat ditutup selama satu pekan, terhitung mulai Selasa (4/8/2020) hingga Senin (10/8/2020), menyusul satu pegawai positif terpapar Covid-19.

Dengan penutupan tersebut,  seluruh agenda persidangan yang sedianya digelar di PN Jakarta Barat, harus ditunda selama sepekan.

Adapun sepanduk yang berisikan pengumuman penutupan sementara ini dipasang di pagar depan Gedung PN Jakarta Barat.

Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan, kebijakan penutupan PN sementara waktu tersebut, diatur dalam SK yang dikeluarkan oleh Kepala PN Jakarta Barat.

"Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara selama sepekan diliburkan, kecuali pelayanan yang sifatnya urgent dan mendesak," ujar Eko saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Selama PN Jakarta Barat ditutup sementara, para hakim dan aparatur diminta untuk tetap melakukan presensi online di rumah atau work from home (WFH).

Sementara itu, satu pegawai yang terpapar Covid-19 saat ini sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit Jakarta. Satu pegawai tersebut merupakan seorang staf perdata di PN Jakarta Barat.

Guna mentracing kasus Covid-19 ini dan mencegah penyebaran Covid-19, pihak PN Jakarta Barat telah menggelar swab test massal pada Senin (3/8/2020).

"Untuk semua personel PN Jakarta Barat sudah dilakukan swab. Total 150-an pegawai," tandas Eko. (firda/tri)

Tags:
satu pegawaipositifcovid-19pn jakarta baratditutupseminggu

Reporter

Administrator

Editor