JAKARTA - Selain bagian hati terdapat cacing pita, petugas gabungan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur, juga menemukan bagian paru dari hewan kurban yang tak layak untuk di konsumsi.
"Untuk paru, hasil pemeriksaan postmortem pada hari pertama pemotongan hewan kurban kemarin, kami menemukan sebanyak 29.900 gram organ paru sapi yang tak layak karena rusak," kata Kasi Ketahanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiany, Sabtu (1/8/win).
Dikatakan Irma, organ paru sapi tak layak konsumsi ditemukan di lokasi pemotongan hewan kurban di Jatinegara, Pulogadung, Matraman, dan Kramat Jati.
Seluruhnya itu didapat dari empat sapi yang sembelih dan terjangkit pneumonia (penyakit paru). "Dan bila menemukan itu, organ parunya dibuang, karena tidak layak untuk di konsumsi," ujarnya.
Irma menjelaskan, bagi warga yang memang akan memotong dan tak sempat diperiksa petugas, bisa melakukan pemeriksaan sendiri.
Caranya cukup ditaruh paru hewan kuran itu kedalam wadah berisi air. "Kalau organ parunya mengapung berarti sehat, tapi kalau tenggelam berarti pneumonia," lanjut Irma.
Selain organ hati dan paru, lanjut Irma, pemeriksaan postmortem juga dilakukan pada Limpa yakni lewat uji ulas atau menyayat bagian Limpa dengan pisau.
Dari hasil pemeriksaan tak ditemukan organ Limpa yang tidak layak konsumsi. "Kami sendiri akan bertugas selama tiga hari pemotongan kurban dengan menyasar 10 Kecamatan Jakarta Timur," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, petugas gabungan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur, mendapati organ hewan kurban tak layak konsumsi pada Idul Adha 1441 Hijriah.
Dimana dari pemeriksaan di enam lokasi, ditemukan delapan sapi yang bagian hatinya ditemukan cacing pita. (Ifand)