JAKARTA - Petugas gabungan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur, mendapati organ hewan kurban tak layak konsumsi pada Idul Adha 1441 Hijriah.
Dari pemeriksaan di enam lokasi, ditemukan delapan sapi yang bagian hatinya ditemukan cacing pita.
Kasi Ketahanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiany mengatakan, pihaknya menemukan hewan kurban yang tak layak dikonsumsi.
Hal itu didapat dari hasil pemeriksaan postmortem (setelah kematian). "Kemarin kami temukan 121.450 gram bagian hati Sapi yang terdapat cacing pita," katanya, Sabtu (1/8).
Menurut Irma, bagian hati sapi tak layak konsumsi, langsung diamankan pihaknya untuk dibuang. Keseluruhnya didapat dari tempat pemotongan kurban di Duren Sawit, Pulogadung, Matraman, Makasar, Kramat Jati, dan Pasar Rebo.
"Kalau jumlah cacing pita sampai 50 persen maka satu bagian penuh hati harus dibuang. Tapi kalau di bawah itu, cukup bagian yang ada cacing saja dibuang," ujarnya.
Irma mengatakan, dari delapan sapi di enam kecamatan itu, pihanyak mengamankan 121.450 gram hati Sapi yang ditemukan cacing pita dan harus dibuang.
Hal itu untuk memberi keamanan bagi masyarakat yang menkonsumsi daging korban. "Kami juga berharap bila ada tempat lain yang belum kami periksa, lakukan hal seperti itu juga," ungkapnya. (Ifand/win)