Oleh Harmoko
SETIAP negara, yang paling maju sekalipun akan menghadapi masalah ketenagakerjaan. Lebih - lebih di saat pandemi Covid - 19 seperti sekarang ini.
Memang beda negara akan berbeda pula problemanya, tetapi persoalan tenaga kerja tak hanya terkait dengan tersedianya lapangan pekerjaan, angka pengangguran, juga masalah lain yang berdampak kepada masalah tenaga kerja.
Bagi negara maju, mungkin lebih kepada problema sosial ketenagakerjaan, sedangkan negara berkembang seperti kita, permasalahan utamanya adalah kian sempit lapangan kerja, dan makin tingginya jumlah angkatan kerja.
Kondisi makin sulit ketika pandemi membuat dalam tiga bulan terakhir angka pengangguran bertambah jutaan orang.
Persoalan menjadi kompleks karena bicara masalah tenaga kerja tak sebatas tersedianya lapangan pekerjaan, jumlah angkatan kerja, angka pengangguran, juga menyangkut kualitas dan produktivitas tenaga kerja.
Jika dirinci lagi, kualitas tenaga kerja akan dipengaruhi oleh skill dan kemampuan. Sementara kemampuan akan terkait dengan latar belakang pendidikan dari masing- masing tenaga kerja. Pendidikan pun bisa dipilah lagi menjadi pendidikan formal, informal , pelatihan, dan pendidikan lingkungan (masyarakat).
Begitu juga soal produktivitas masih dipengaruhi soal gaji (upah), lingkungan dan suasana kerja. Sistem rekrutmen, pengkaderan, reward, punishment, dan masih banyak lagi kebijakan di bidang ketenagakerjaan yang tujuan utamanya memberikan peluang seluas mungkin meningkatkan produktivitas.
Belum lagi soal regulasi yang ditujukan untuk memberikan perlindungan dan jamiman kepada setiap tenaga kerja Indonesia.
Pekerja kita harus terhormat, lebih -lebih di negeri sendiri.Jangan sampai pekerja kita di negeri sendiri malah tersingkir oleh pekerja asing.
Jenis pekerjaan yang dapat diselesaikan oleh pekerja kita, karena alasan tertentu, dikerjakan oleh orang asing. Lantas pekerja kita dapat apa?
Itu salah satu isu yang sempat mencuat di tengah masih terbatasnya lapangan kerja.
Masalah ketenagakerjaan sangatlah kompleks, untuk mengurainya pun cukup rumit, serumit masalah yang melingkupinya.
Tetapi dari segala kompleksitas masalah yang mendera, tenaga kerja kita harus dilindungi. Negara wajib hadir melindungi warganya dengan memberikan seluas mungkin kesempatan bekerja.
Dalam kondisi yang masih sulit seperti sekarang ini, keterlibatan semua pihak sangatlah dibutuhkan. Pemerintah pusat dan daerah, pihak swasta tentunya perlu bahu membahu, saling bersinergi membuka peluang kesempatan kerja.
Memang di tengah pandemi semuanya sulit, tetapi di tengah kesulitan kita meyakini masih terdapat peluang menciptakan sesuatu yang baru. Sesuatu yang dapat menyerap tenaga kerja, meski tidak full time.
Kita tidak menutup mata banyak perusahaan yang tutup (berhenti beroperasi) sekarang, tetapi tidak dapat dipungkiri ada sejumlah usaha yang tetap eksis, boleh jadi berkembang.
Tak berlebihan sekiranya perusahaan yang tetap eksis ikut sedikit memberi kontribusi kepada negeri. Begitu pun mereka yang berlebih, apa pun bentuk kontribusi yang diberikan.
Sedikit berkontribusi akan lebih baik, ketimbang tidak sama sekali, apalagi sampai memalingkan muka dan berpura - pura menutup mata. (*).