Tolak Omibus Law, Buruh Indonesia Akan Gelar Aksi Tiap Pekan

Rabu 29 Jul 2020, 20:11 WIB
Serikat Pekerja Indonesia saat demo di DPR. (ist)

Serikat Pekerja Indonesia saat demo di DPR. (ist)

Said Iqbal juga mengatakan, mudahnya PHK sewenang-wenang tanpa izin pengadilan perburuhan, menghapus beberapa hak perlindungan bagi pekerja perempuan, dan hilangnya beberapa sanksi pidana untuk pengusaha ketika tidak membayar upah minimum dan hak buruh lainnya. (rizal/ys)


News Update