Terbitnya Perpres 73/2020 Kemenkopolhukam, BIN Kini Dibawah Presiden

Minggu 19 Jul 2020, 16:46 WIB
Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto.dok

Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto.dok

JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) kini tak lagi berada dibawah koordinasi Kemenkopolhukam dengan terbitnya Perpres 73/2020 tentang Kemenkopolhukam melainkan dibawah langsung Presiden Republik Indonesia. Minggu (19/7/2020).
 
Deputi VII Bidang Komunikasi BIN, Wawan Hari Purwanto, menerangkan, BIN adalah Ketua  Kominpus (Komite Intelijen Pusat), dimana di situ semua lembaga intelijen di Indonesia berada di bawah koordinasi BIN.
 
“Rapat Kominpus selain melibatkan lembaga intelijen di kementerian atau lembaga lain, juga melibatkan Kementrian atau Lembaga terkait yang tidak memiliki unit intelijen,” papar Wawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7).
 
Menurut mantan Pengamat Intelijen ini, dengan terbitnya perpres ini akan  menyederhanakan  sistem pelaporan BIN dalam menyampaikan informasi ke Presiden. “Semua ditujukan untuk efisiensi agar terjadi percepatan distribusi informasi ke Presiden sehingga kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif dan efisien serta makin memperketat kerahasiaan informasi itu sendiri,” terangnya.
 
Dinamika Ipoleksosbudhankam di dalam maupun luar negeri demikian tinggi sehingga perlu penanganan secara ekstra dengan pola yang tidak linier.
 
Ia juga menambahkan, Presiden adalah single client Badan Intelijen Negara, sehingga penyampaian  informasi dilakukan secara direct. “Distribusi informasi dan pelaporan BIN akan lebih efektif dengan langsung di bawah Presiden. Hal ini sesuai dengan UU Intelijen no 17 Tahun 2011 dan visi misi BIN, dimana BIN harus terdepan dalam penyampaian informasi sehingga pengambilan kebijakan dalam penanggulangan berbagai masalah dapat segera dilakukan oleh Presiden,” terangnya.
 
Koordinasi BIN dengan Kementrian/Lembaga lainnya tetap bisa dilakukan, demikian juga dengan Kemenkopolhukam. Ia juga menambahkan contoh Lembaga lain yang dinaungan Presiden langsung seperti Badan Narkotika Nasional dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (adji/fs)
 
 

Berita Terkait


News Update