TANGERANG - Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemkot Tangerang berujung bertambahnya wilayah zona merah di tinggat RW. Minggu lalu tercatat dari 22 RW yang masuk zona merah sempat turun menjadi 9 RW, namun kini bertambah lagi seiring pemberlakuan pelonggaran PSBB.
"Kemarin tinggal sembilan RW yang masih berada dizona merah, namun ada penambahan dua RW, dan total menjadi 11 RW yang masuk zona merah," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi kepada wartawan.
Penambahan terjadi, lanjut Liza, lantaran Dinkes Kota Tangerang terlambat mengetahui hasil swab test yang dilakukan melalui Litbangkes. "Kota Tangerang memiliki Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) dan dapat melakukan tes PCR sendiri. Namun, jumlah sampel yang dites masih terbatas," lanjutnya.
Saat ini, lanjut Liza, Dinkes terus melakukan tracking untuk mencari pasien baru yang terpapar covid. Hal tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19. "Sekarang kita mengintensifkan pelaksanaan rapid test dan swab test di pasar atau tempat keramaian di Kota Tangerang, agar pasien baru tidak menularkan ke orang lain lagi.(toga/ruh)
Tangerang
PSBB Dilonggarkan, Wilayah Zona Merah di Kota Tangerang Bertambah
Minggu 12 Jul 2020, 19:04 WIB