JAKARTA - Suasana diskotik Top One, pada Jumat (3/7/2020) pagi saat digerebek petugas Satpol PP dan Dinas Pariwisata Walikota Jakarta Barat sempat mencekam.
Mereka ketakutan lantaran mengira yang datang petugas dari Badan Narkotika Negara (BNN). Seorang pengungjung, Yudha, 30, yang ada dilokasi sempat panik dan ketakutan. Ia menyadari keberadaan bersama dua temannya melanggar aturan PSBB.
Yudha mengaku, ia di lokasi hiburan malam itu baru datang sekitar 2 jam dan berkaroke di salah satu ruangan di lantai dua. Bersama sejumlah pemandu lagu, mereka memesan beer.
“Mereka masuk kamar dan meminta kami mematikan lampu, AC juga sempat dimatikan. Kami diam hampir beberapa menit di ruangan yang cukup pekat. Karena petugas datang kemudian dipindah keruangan lain ada sekitar 7 jam kami ditempat gelap,” ingat Yudha.
Dalam penindakan itu, ia tak diberi sanksi dan hanya diminta menyerahkan KTP yang kemudian alamat dan nama dirinya ditulis di secarik kertas. "Setelah didata, saya pulang,” ucapnya.
Humas Top One, Andry membantah adanya operasi disana. Ia menjelaskan bahwa saat itu karena adanya ujicoba sound karena sudah tiga bulan tak digunakan. "Ruang diskotik engga bisa operasi, hanya di ruang karoke saja. Saya engga tau kalo misalnya waiters membawa relasinya,” ucap Andry.
Andry mengatakan apa yang dilakukan karyawannya karena terlalu percaya diri PSBB akan berakhir, top one kemudian beroperasi. “Yah kita mana tau kalo diperpanjang,” tukasnya.
Karena baru tahap cek sound untuk persiapan, maka tidak ada bill alias transaksi penjualan minuman. Kalau ruangan dingin memang AC dinyalakan termasuk sebagian lampu, kecuali tempat diskotik masih gelap gulita karena masih banyak kabel listrik yang rusak akibat digerogoti tikus.
“Mungkin soal minuman mereka bawa dari luar. Karena saya pastikan tidak ada minuman keluar,” pungkasnya.
Sementara ketika pengunjung tempatkan di atas, Andri mengatakan pengunjung ketakutan karena dipikir yang datang BNN.
“Kan, tidak masuk akal orang lagi panik ketakutan kok mau berbuat yang macam-macam. Pada dasarnya kami mohon pembinaan Pemerintah DKI Jakarta agar usaha di sektor tempat hiburan tetap berjalan sebagai mana mestinya,” pungkasnya. (ilham)