Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

Kriminal

Puslabfor Polri Cek Proyektil Peluru yang Menewaskan 2 Petani di Poso

Selasa 07 Jul 2020, 07:40 WIB

JAKARTA - Puslabfor Mabes Polri masih memeriksa proyektil peluru yang menewaskan 2 petani saat operasi KM 09 Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupten Poso.

Begitu juga dengan 12 anggota Satgas Tinombala tersebut sudah ditarik dari daerah operasi ke Jakarta dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Biro Provost Divpropam Polri.

"Terkait dengan proyektil peluru, saat ini sedang diperiksa oleh Puslabfor Bareskrim Polri. Apabila seluruh rangkaian pemeriksaan sudah selesai, hasilnya nanti akan diserahkan kepada Ankum yakni Dankor Brimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (6/7/2020).

Dikatakan, Karo Provost Divpropam Polri telah mendatangi rumah keluarga korban. Keluarga korban kemudian membuat surat pernyataan agar petugas yang terbukti melakukan pelanggaran agar diberikan hukuman.

"Pihak keluarga membuat pernyataan saat proses pemeriksaan petugas terbukti melakukan pelanggaran dalam bertugas, agar diberikan hukuman saja dan tidak dipecat atau dikeluarkan sebagai anggota Polri," ucapnya.

Sebelumnya, 2 petani yang tewas ditembak anggota Satuan Tugas (Satgas) Tinombala di Dusun Gayatri, Desa Maranda, Kec. Poso Pesisir Utara, Kab. Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, pada 2 Juni 3020, diklaim Polri sudah sesuai prosedur.

"Petugas sudah bertindak sesuai dengan SOP dalam penugasan, yaitu melakukan upaya awal memberi peringatan dengan berteriak ‘Jangan bergerak’ dan ‘Jangan melarikan diri’,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (6/7/2020).

Dikatakan, kedua petani tersebut tidak melapor kepada petugas di Pos Sekat saat hendak memasuki wilayah KM 09 di Desa Kawende, Kec. Poso Pesisir Utara. Pasalnya, Pos Sekat tersebut masuk dalam zona merah yang kerap terjadi kontak senjata dengan kelompok teroris pimpinan Ali Kalora.

“Sebagai aturannya, yang bertugas patut mewaspadai dan segera melakukan ambush atau penyergapan atau penghadangan terhadap kedua orang tidak dikenal,” pungkasnya.

Sebelum dilakukan penembakan, jelas Argo petugas memberi peringatan awal. "Petugas sudah bertindak sesuai dengan SOP dalam penugasan, yaitu melakukan upaya awal memberi peringatan dengan berteriak ‘Jangan bergerak’ dan ‘Jangan melarikan diri’,” ujarnya.

Kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara, namun kedua korban tidak menghiraukan peringatan tersebut. Malah berusaha kabur, sehingga anggota Satgas Tinombala kemudian menembak kedua warga hingga tewas.

Saat dilakukan pengecekan ternyata kedua korban berasal dari KM 09 yang merupakan Desa Kawende, Kec. Poso Pesisir Utara. Kedua korban kemudian dievakuasi. (ilham/win)

Tags:
Puslabfor PolriPuslabforCek Proyektil PeluruProyektil Peluruyang Menewaskan2 Petanidi Posoposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor