JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertayakan realokasi anggaran dalam menangani pendemi Covid-19 kepada Menteri Agama RI, Fachrul Razi.
Sebelumnya, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang direalokasi untuk program penanganan Covid-19 hanya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selly menyoroti khusus untuk penguatan pemberdayaan ekonomi umat melalui kegiatan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM. Sebagai bentuk implementasi dari UU 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal
Äpakah memang dibebaskan biayanya sämpai nol persen atau ada subsidi khusus seperti diskon dan lain-lain, "Mekanismenya seperti apa? Artinya sejalan dengan rancangan UU Ciptakerja yang saat ini sedang dibahas DPR," kata Selly dalam rapat bersama Kemenag dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020)
Masalah kedua yang ditayakan Selly, yakni soal Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang selayaknya sudah harus modren. Untuk diketahui, lahirnya Siskohat merupakan jawaban dari permasalahan yang terjadi pada tahun 1990 yaitu terjadinya peristiwa Mina yang menewaskan 631 jemaah Haji
"Siskohat seharunya harus modern, real time dan user feiendly mudah diakses oleh semua jamaah, terutama dalam percepatan pelayanan dibirokrasi instansi vertikal," tegasnya.
Selly juga mengingatkan masalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dimana memastikan dana pengelolaan dari jemaah haji tetap menggunakan prinsip dan kaidah syariah. Jemaah juga dipastikan mendapat nilai manfaat 95 persen dari yang dihasilkan. "Yang ketiga, dari Ddana manfaat yang dikelola BPKH agar bisa menambah fasilitas jemaah ketika menjalankan ibadah khususnya pada 2 hari sebelum Armina dan 3 Hari setelah Armina," tegas politisi PDIP ini. (rizal/ruh)