Petugas PMI Jakarta Utara menyemprotkan disinfektan ke sejumlah blok di Rusunawa Penjaringan. (Ist)

Jakarta

Penyemprotan Disinfektan di 10 Blok Rusunawa Penjaringan Dilakukan Bertahap

Senin 06 Jul 2020, 14:45 WIB

JAKARTA – Penyemprotan disinfektan dilakukan petugas Palang Merah Indonesia (PMI) di Rumah susun sewa (Rusunawa) Penjaringan, Jakarta Utara, untuk pencegahan Covid-19. Kegiatan telah berlangsung, sejak Jum'at (3/7/2020).

Wakil Ketua Bidang Bencana PMI Jakarta Utara, Dwi Haryanto mengatakan, penyemprotan dilakukan secara bertahap ke 10 blok hunian. Pengerjaan pun, tidak kelar dalam sehari.

"Sejak Jumat (3/7/2020) hingga Senin (6/7/2020), kami melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di area Rusunawa Penjaringan. Diawali dengan penyemprotan Tower C dan D," ungkapnya, Senin (6/7/2020).

Dijelaskannya, penyemprotan disinfektan sendiri atas permohonan dari pihak rusun. Kemudian, pihaknya pun melakukan survei lokasi dengan tujuan untuk menyiapkan peralatan maupun jumlah personel yang mengeksekusi.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Penjaringan, Tati Budiarti mengatakan, sesuai arahan Kepala Dinas  agar semua Kepala UPRS dapat menjaga kesehatan dan kenyamanan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk warga di Rusunawa Penjaringan sendiri, sudah menerapkan protokol kesehatan serta menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan," ujarnya.

Dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan oleh petugas PMI Jakarta Utara, Tati juga berterima kasih. Karena kebersihan lingkungan di Rusunawa Penjaringan dapat terhindar dari penyebaran Covid-19. (deny/tri)

Tags:
pengemprotanrusunawaPenjaringandilakukanBertahap

Reporter

Administrator

Editor