JAKARTA – Sebanyak tujuh adegan diperagakan oleh tersangka MN pada rekontruksi kasus tawuran yang menewaskan korban bernama Muhammad Yusrizal, di Jalan Tambora II, Tambora, Jakarta Barat.
Adapun rekontruksi itu digelar oleh Polsek Tambora pada Senin (6/7/2020). Dan menghadirkan tersangka untuk reka adegan.
Wakapolsek Tambora AKP Tribuana Seno mengatakan, reka adegan diawali dengan kelompok korban yang merupakan pemuda Tamansari, mendatangi pemuda Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/4/2020).
"Kejadian tawuran antara warga Tambora dengan warga Tamansari ini, alhamdulillah tersangka berhasil kita amankan beberapa waktu yang lalu," ujar Tribuana di lokasi.
Pada adegan pertama, korban bersama dengan temannya mengendarai sepeda motor menuju lokasi, lalu menggeber knalpot ke pelaku. Selanjutnya, korban dengan teman-temannya memarkirkan kendaraan.
Lalu adegan ketiga dan keempat di reka ulang bagaimana kedua kelompok pemuda ini saling lempar dan saling serang menggunakan senjata tajam.
Pada adegan kelima, tersangka MN membacok korban. Pada adegan keenam, korban pun dilarikan ke rumah sakit lantaran luka bacok di bagian paha dan badan. Dan pada adegan ketujuh, para pelaku langsung melarikan diri usai tawuran berujung maut itu terjadi.
"Akhirnya terjadi lah tawuran atau keributan di tempat yang menyebabkan jatuhnya pihak korban dari pihak Kelompok Tamansari," pungkasnya.
Untuk diketahui, seorang pemuda berinisial MN (20) ditangkap oleh Reskrim Polsek Tambora pada Sabtu (20/6/2020).
MN merupakan pelaku pembacokan terhadap korban Ramadhan Yusrizal (24) saat tawuran yang terjadi di Jalan Tambora II, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (23/4/2020). Akibatnya, korban meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.
Adapun MN ditangkap di daerah Cilacap, Jawa Tengah, saat bersembunyi dari kejaran polisi. Ia berhasil ditangkap setelah melarikan diri selama dua bulan. (firda/tri)