Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, di ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta (Yono)

Jakarta

Meski Dinilai Tidak Adil, Dinas Pendidikan Lanjutkan PPDB DKI Jalur Zonasi

Kamis 25 Jun 2020, 11:35 WIB

JAKARTA –  Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, akan tetap melanjutkan pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi yang akan berlangsung mulai 25-27 Juni 2020.

Seperti diketahui hal ini mengundang protes ketidakpuasan dari sejumlah orang tua murid soal proses PPDB yang dinilai tidak adil, lantaran penerimaan siswa baru lebih mengutamakan usia dibandingkan zonasi dan juga prestasi. 

"Untuk PPDB kami sudah menjadwalkan. Dinas pendidikan itu membawahi seluruh anak-anak (sekolah). Jadi kami akan lanjut dengan proses besok. Nanti akan dilakukan evaluasi setelah proses ini selesai," ungkap Nahdiana, seusai rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Nahdiana pun membantah tuduhan sejumlah orang tua murid dan mengatakan bahwa sistem PPDB yang dilakukan telah mengakomodir semua aspek. "Dengan sistem ini kami menyatakan ini mengakomodir seluruh lapisan. Karena  ada jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan anda sudah liat tadi simulasinya ketika kelas ada 36 siswa misalnya maka komposisinya menjadi heterogen," jelasnya. 

Dirinya mengungkapkan  jika jumlah pendaftar PPDB Jalur  Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar. 

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Nahdiana, juga tidak mengabaikan prestasi siswa, yakni dengan menyediakan Jalur Prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik. 

"Jadi mau apapun bentuk seleksinya, jadi pasti ada yang harus sekolah di swasta. Dinas pendidikan kan bukan cuma dinas untuk sekolah negeri," terang anak buah Anies itu.

"Kami akan memulai juga membenahi swasta sehingga nanti asas kesetaraan, tidak ada kesenjangan lagi kepada sekolah yang terpolarisasi, dengan homogenitasnya. Swasta nanti akan setara dengan negeri," pungkasnya.

Untuk diketahui para orang tua murid sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI serta Kepala Dinas Pendidikan untuk membahas PPDB yang dianggap diskriminatif. 

Namun pertemuan dengan Gubernur tersebut tidak menemukan titik terang. Akhirnya pada, Selasa (23/6/2020), para orang tua murid pun melakukan unjuk rasa dan melapor kepada DPRD DKI Jakarta, yang kemudian dipertemukan kembali Dengan Dinas pendidikan yang difasilitasi oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta pada hari, Rabu (24/6/2020). (yono/tri)

Tags:
meski dinilai tidak adildinas pendidikanlanjutkanPPDBdkijalur zonasi

Reporter

Administrator

Editor