JAKARTA - Kasus dua pejabat Bea Cukai Tanjung Priok yang ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba, Polres Metro Jakarta Pusat juga mengamankan 9 orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Jadi yang diamankan ada 11 orang kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (24/6/2020).
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 20 butir ekstasi. Namun, dari hasil tes urine kepada semuanya negatif narkotika. Meski begitu, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan polisi.
“Ada barang bukti yang ditemukan di situ, ekstasi 20 butir. Tadi malam kita gelar perkara dan masih berjalan terus. Masih ada empat kali 24 jam, penyidik masih memeriksa,” ucapnya.
Sebelumnya, dua pejabat Bea Cukai diamankan atas dugaan kasus narkoba di wilayah Kepulauan Seribu. Keduanya adalah AP dan T. Mereka diamankan pada Minggu (21/7/2020) oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. (ilham/fs)