JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan akan menindak tegas siapapun yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," kata Idham dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/6/2020).
Idham mengungkapkan untuk mengawasi dana Rp 677,2 triliun tersebut disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dibawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu. "Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," ujar Idham.
Jenderal bintang empat ini mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri. "Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," pungkas Idham.
Ucapan Kapolri tersebut muncul, setelah mendapat ultimatum dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual, Senin (15/6/2020).
Presiden Jokowi meminta kepada aparat penegak hukum untuk ‘menggigit’ oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah pandemi corona. Jokowi tak ingin anggaran penanganan Covid-19, Rp677,2 triliun disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. (ilham/ruh)