JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sesuai Surat Edaran nomer 4 tahun 2020 dari Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, dan Pergub Nomor 47 tahun 2020, pihaknya akan melakukan penyekatan bagi masyarakat yang akan mudik atau balik ke jakarta.
"Berdasarkan hasil rapat dengan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Polda Metro Jaya di mana penyekatan itu dimulai dari awal keberangkatan," ujarnya saat dihubungi Pos Kota, Senin (25/2020).
Syafrin menambahkan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Barat, untuk ikut mengawasi pergerakan warganya. "Kami melakukan penyekatan di 11 titik chek point yang tersebar di Jabodetabek dan 2 ruas jalan tol," ujarnya.
Penyekatan tersebut berada di Kabupaten Bogor sebanyak 4 titik, diantaranya di jalan raya Cisinga, jalan Ciawi arah puncak, Ciawi menuju Sukabumi, dan di jalan Tanjung sari. Di Kabupaten Bekasi penyekatan di 2 titik yaitu jalan arah Pantura dan jalan kali malang.
"Dan penyekatan di 2 pintu tol, dari arah barat di pintu tol Cikupa dan dari timur di kilometer 47 B. Kemudian 3 titik lagi di Kabupaten Tangerang, jadi total 11 titik Chek point tersebar di wilayah Jabodetabek," lanjutnya.
Syafrin menambahkan untuk personil yang diturunkan lebih dari 500 orang yang tersebar di setiap titik penyekatan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur mudik agar tidak kembali dulu ke Jakarta sebelum Covid-19 ini berakhir, saatnya untuk anda yang berada di luar Jabodetabek untuk membangun kampung nya masing-masing sampai pandemi ini benar-benar berakhir," tandasnya. (yono/win)