Narkoba.(ilustrasi/ist)

Jakarta

Petugas PJLP DKI Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Senin 25 Mei 2020, 17:02 WIB

JAKARTA - Polsek Kepulauan Seribu mengamankan empat orang dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Beberapa di antaranya merupakan petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorang (PJLP) di Sudin Sumber Daya Air (SDA) dan Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, AKP Very Budi Harso, membenarkan adanya informasi tersebut. Hanya saja, jajarannya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan penyalah gunaan narkoba tersebut. 

"Informasi saya terima dari Kanit hanya 4 orang dan itu pun masih saksi statusnya," ungkap Very saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2020).

Sementara itu, mengenai pekerjaan tersangka yang merupakan PJLP, Budi juga tidak mengelaknya.  "Kalau anak pejabat bukan, tapi kalau petugas PJLP bisa dibenarkan demikian," paparnya. 

Informasi masyarakat sekitar, menyebutkan adanya penangkapan orang dugaan narkoba terhadap petugas PJLP Sudin SDA dan LH di Kepulauan Seribu saat malam takbiran di Pulau Kelapa, Sabtu (25/5/2020).(deny/ruh)

Tags:
PJLP DKINarkobakepulauan seribu

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor