JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik pembuatan sabu di sebuah Cluster Graha Taman Pelangi Blok C3, Kawasan BSB, Mijen, Semarang. Empat orang pelaku sebagai peracik yang diamankan petugas adalah oknum pengurus PSSI dan mantan pemain bola.
Keempat pelaku yang ditangkap yakni mantan pemain Persela Lamongan Eko Susan Indarto, mantan Ketua Asosiaso Kota Jakarta Utara Dedi A. Manik, pemain Liga 2 PS Hizbul Wathan (PSHW) M. Choirun Nasirini dan seorang sopir Novin Ardian. Dari rumah yang dijadikan pabrik itu, petugas menemukan 5 kilogram sabu hasil produksi yang siap untuk diedarkan.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan BNNP Jawa Timur pada Minggu (17/5) kemarin. Dimana petugas mendapatkan informasi akan adanya rumah yang dijadikan pabrik sabu. "Rumah yang baru di kontrak dua bulan itu dicurigai, dan dari pengintaian petugas ternyata dijadikan pabrik sabu," katanya, Selasa (19/5).
Dikatakan Arman, pihaknya saat ini tengah memberikan perhatian kepada BNNP Jawa Timur terkait dengan penangkapan tersebut. Dimana BNN Pusat akan melakukan pendampingan dan juga memberikan bantuan apabila kasus ini bisa dikembangkan. "Sejauh ini memang masih dilakukan proses penyelidikan, namun dari pusat siap memberikan pendampingan," ujarnya.
Arman menambahkan, selain pendampingan, pihaknya juga siap untuk melakukan backup baik personil maupun peralatan. Karena pihaknya yakin, masih ada tersangka tambahan atas kasus pabrik sabu rumahan tersebut.
"Sejauh ini kami masih menunggu kabar, sekaligus menyiapkan seluruh peralatan maupun personil bila memang diperlukan," pungkasnya. (Ifand/fs)
