Toko mainan di pasar Gembrong yang disegel petugas satpol PP.

Jakarta

Sejumlah Toko Mainan di Pasar Gembrong Disegel Satpol PP

Selasa 05 Mei 2020, 21:42 WIB

JAKARTA-Sejumlah toko mainan di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur diberi sanksi tegas oleh petugas Satpol PP. Toko yang masih buka ditengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) langsung disegel petugas.

        Saat ditindak petugas, sempat terjadi aksi protes dilontarkan para para pedagang. Mereka mengaku belum mendapat surat teguran sehingga tak bisa langsung diberi tindakan segel. "Kita selama ini nggak pernah dapat surat teguran, kenapa langsung main segel saja," kata Ardi Praseno, 39, salah seorang pedagang.

        Namun protes yang disampaikan pedagang tak membuahkan hasil. Pasalnya, petugas tetap melakukan penyegelan toko-toko mainan yang masih tetap buka itu. "Kita tahu sekarang ini sedang ada PSBB, cuma kalau nggak jualan mau makan apa?," ujar Ardi.

        Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhi Novian mengatakan, penindakan yang dilakukan pihaknya untuk menindaklanjuti peraturan Gubernur tentang PSBB. Dan pelanggaran itu masih ditemukan dari beberapa toko mainan di kawasan pasar Gembrong. "Alasannya belum dapat surat teguran, padahal PSBB sendiri sudah diperpanjang," tuturnya.

        Meski beberapa pemilik toko sempat keberatan dengan aksi penyegelan yang dilakukan, Budhi dan jajarannya tetap melakukan penyegelan. Aksi itu pun tak akan berhenti disitu karena kedepannya akan terus melakukan pengawasan. "Kalau masih ada yang membandel lagi, kita akan beri sanksi tegas dengan mengajukan penutupan," ungkapnya.

        Ditambahkan Budhi, dalam penerapan peraturan gubernur No. 33 tahun 2020 hanya beberapa bidang usaha yang boleh buka dalam pelaksanaan PSBB. Diantaranya di bidang kesehatan, bahan pangan dan makanan, komunikasi, keuangan serta teknologi. "Dan penjual mainan ini tidak ada didalam kategorinya, makanya kami tindak," ungkapnya.

        Budhi menambahkan, penutupan yang dilakukan pihaknya hanya bersifat sementara. Hal itu demi memutus mata rantai virus COVID-19 agar tak lagi memakan banyak korban. “Yang disegel itu sebelumnya sudah kami peringati, pas hari ini kita cek ternyata masih buka maka terpaksa kami segel, dan kami tekankan kepada pemilik toko ini hanya sementara,” pungkasnya. (Ifand/fs)

 

Tags:
pasar gembrong disedelsatpol pplanggar psbbposkotaposkotanews

Reporter

Administrator

Editor