petugas saat melakukan pemeriksaan di pos cek poin di wilayah kota bekasi

Bekasi

Pelanggar PSBB di Bekasi Didominasi Kendaraan Roda Dua

Rabu 29 Apr 2020, 08:55 WIB

BEKASI – Jumlah pelanggaran lalu lintas selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bekasi memasuki hari terakhir pada selasa (28/4/2020) ini masih didominasi pengendara roda dua.

Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah menyebut bahwa jumlah pengendara di wilayah Kota bekasi yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi mencapai 135.051, dari total pergerakan kendaraan baik roda dua berjumlah 893.916 maupun roda empat berjumlah 523.986.

Jumlah tersebut berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi periode tanggal 15 April hingga 26 arpil 2020. "Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua," ucapnya.

Kota Bekasi membuka 32 titik untuk cek poin. Ada 4 jenis pelanggaran yang dicatat diantaranya pengendara tidak menggunakan masker baik roda 2 dan roda 4, pengendara roda 2 yang berboncengan , angkutan umum yang masih menaikan penumpang lebih dari 50% serta kendaraan pribadi roda 4 yang berpenumpang lebih dari 3 orang.

Petugas pun langsung menegur bagi pengemudi yang melanggar PSBB. "Kita tak henti hentinya memberikan sosialisasi kepada warga terhadap penerapan aturan PSBB," katanya lagi. (yahya/tri)

Tags:
psbb

Reporter

Administrator

Editor