JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto, mengaku tingginya harga gula karena dipicu naiknya harga di tingkat pelelangan yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). Akibatnya, harga jual gula pasir di pasaran makin melejit hingga masyarakat semakin menjerit.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri, gula di tingkat pelelangan dihargai Rp12.900 per kilogram, lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok Rp12.500 per kilogram dalam Permendag No.7 tahun 2020.
“Terdapat temuan pelelangan gula Rp12.900 per kilogram sehingga menyebabkan harga di distributor Rp15.000 per kilogram dan di pasaran sekitar Rp17.000 per kilogram," ujar Agus, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Suhanto, mengatakan kebijakan menaikkan HET maupun HPP gula saat ini tidaklah tepat, mengingat perekonomian masyarakat sedang tertekan karena pandemi virus Corona (Covid-19).
Belum Menaikkan
"Sampai saat ini pemerintah belum ada ingin menaikkan HET. Dengan kondisi Covid-19 ini tentunya kita juga memperhatikan situasi ekonomi dan sosial dari masyarakat. Sehingga jangan lagi membebani masyarakat dalam kondisi seperti ini, harga jadi naik. Evaluasi tetap, kami melakukan evaluasi. Tapi saat ini belum tepat kita menaikkan harga atau HET," ujar Suhanto.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk segera menurunkan harga gula yang saat ini masih dirasakan tinggi di lapangan.
"Beberapa penugasan termasuk impor yang diberikan kepada beberapa perusahaan swasta nasional juga penugasan terhadap beberapa BUMN memerlukan beberapa waktu, sehingga mau tidak mau yang paling cepat adalah memberikan penugasan kepada produsen rafinasi untuk bisa mengisi kekurangan tersebut untuk disalurkan ke masyarakat," katanya. (rizal/bi)