Putus Penyebaran Corona, Bank DKI Imbau Warga Stop Transaksi Tunai di Transportasi Publik

Jumat 17 Apr 2020, 15:00 WIB
Warga menggunakan JakCard/ JakLingko sebagai transaksi nontunai naik transportasi publik. (ist)

Warga menggunakan JakCard/ JakLingko sebagai transaksi nontunai naik transportasi publik. (ist)

JAKARTA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta tidak lantas menghentikan aktivitas semua warga di tengah pandemik virus Corona atau Covid-19. Tak sedikit masih harus bekerja dan berpergian menggunakan transportasi umum.

Bank DKI mengimbau masyarakat agar selalu menghindari kontak fisik selama berada di area transportasi publik dan mengurangi transaksi tunai. Termasuk ketika ingin melakukan top up JakCard/JakLingko yang biasanya dilakukan dengan menukarkan uang tunai.

"Pemilik kartu JakLingko dan JakCard tidak perlu khawatir karena bisa top up menggunakan aplikasi JakOne Mobile menggantikan uang tunai. Lebih cepat, lebih praktis, lebih mudah dan pastinya lebih aman apalagi di saat pandemik Covid-19,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota.id, Jumat (17/4/2020).

Terkait itu, Hery pun terus mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan transaksi secara non-tunai. Sehingga ikut berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Untuk melakukan top up JakCard/ JakLingko, nasabah cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di smartphone, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang smartphone dan tap pilihan ‘tempel kartu, pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana (dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan," tutur Herry.

Sejak 24 Maret 2020, layanan transaksi top up hingga pembelian kartu di seluruh halte dihentikan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Ini berarti seluruh pelanggan diwajibkan untuk memastikan memiliki kartu JakCard dengan saldo yang memadai ketika sampai di halte. Hal ini dapat dipermudah dengan melakukan top up JakCard & JakLingko melalui JakOne Mobile.

JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan digital terdiri mobile banking dan uang elektronik yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada beragam merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI. 

Nasabah juga dapat melakukan transaksi transfer antar-rekening ataupun antar-bank, pembayaran berbagai tagihan dan belanja di e-commerce dengan menggunakan JakOne Mobile dari rumah.

Bank DKI juga mengajak nasabah dan seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu para korban Covid-19 dan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. 

“Dana ini nantinya akan dipergunakan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Mari kita sebarkan kebaikan bersama dengan berbagi sesama melalui Bank DKI Peduli dengan rekening 101.20.12345.5 dan 701.07.00003.0 untuk rekening Bank DKI Syariah,” imbuh Herry. (*/ys)


News Update