JAKARTA - Artis Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi karena terherat kasus narkoba.
Berdadarkan hasil tes urine, pemain Film 'The Raid 2' ini positif menggunakan methamphetamin dan amphetamin. Methamphetamin merupakan kandungan yang ada dalam narkoba jenis sabu, sedangkan amphetamin merupakan kandungan yang ada dalam narkoba jenis ekstasi.
"Yang bersangkutan ini positif amphetamin dan methamphetamin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).
Ia mengatakan, Tio ditangkap di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada pagi tadi.
Dari pemeriksaan sementara, Tio mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu sekali dalam seminggu dan pernah mengonsumsi ganja.
"Dia memang konsumsi ganja dan sabu. Pengakuan awal, dia bisa pakai sabu seminggu sekali," sambungnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 18 gram ganja dan alat isap sabu atau bong.
Untuk diketahui, ini bukan kali pertama Tio Pakusadewo ditangkap karena kasus narkoba. Sebelumnya, Ia ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya atas kasus narkoba jenis sabu, pada Selasa (19/12/2017) malam.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip. Beberapa barang bukti lain, yakni sabu beserta bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel, juga disita oleh jaksa. (firda/mb)
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip. Beberapa barang bukti lain, yakni sabu beserta bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel, juga disita oleh jaksa. (firda/mb)