Kasie PPNS Satpol PP Jakut, Purnama menegur pedagang saat berjualan di masa PSBB. (deny)

Jakarta

Masih Ada Warga Berkerumun Saat PSBB, Satpol PP Sasar Tempat Keramaian di Jakut

Sabtu 11 Apr 2020, 14:05 WIB

JAKARTA - Pemberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di DKI mulai diterapkan Gubernur Anies Baswedan, Jumat (10/4/2020), kemarin. Selama itu, warga pun diminta untuk menaati dengan tujuan penyebaran rantai Covid-19 dapat terputus.

Sementara itu, guna mengawasi pelaksanaannya petugas Satpol PP Jakarta Utara pun gencar melakukan patroli. Sejumlah ruas jalan dan lokasi yang kerap dijadikan tempat kerumunan, disasar petugas.

Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan masih banyak masyarakat yang memperhatikan kesehatannya sendiri . "Mereka berkumpul, tidak menggunakan masker dan berjualan di pinggir jalan ," ungkapnya. 

Kedepannya, Ali pun berharap warga dapat mematuhi masa pemberlakukan PSBB yang telah diberlakukan pemerintah. "Bahwa perlu juga diketahui PSBB ini bukan untuk menyulitkan, tetapi sebuah gerakan bersama untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Khususnya di Jakarta Utara," tegasnya. 

Kasie PPNS Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan, bersamaan dengan diberlakukannya PSBB kemarin, pihaknya pun gencar melakukan razia . Meski tidak diberikan sanksi, namun para pelanggar yang kedapatan, langsung diberikan teguran keras.

"Pengawasan sendiri kita lakukan gabungan bersama anggota TNI dan Polri . Untuk hari pertama PSBB, kita lakukan di wilayah Penjaringan dan nantinya akan muter setiap wilayah yang ada di Jakarta Utara," ujarnya. (deny/mb)

Tags:
dkiJakartacorona atau Covid-19psbb

Reporter

Administrator

Editor