JAKARTA - Meski darurat wabah virus Corona, Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap menggelar pemusnahan barang bukti, Selasa (31/3/2020). Namun, yang membedakan, dihancurkannya 1,3 ton ganja, 65 kilogram sabu, 68 gram heroin, serta 35 ribu butir ekstasi, dilakukan secara bertahap.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, pemusnahan yang dilakukan secara bertahap karena wabah virus corna dan banyaknya jumlah barang bukti. Pasalnya, seluruh barang bukti yang didapat itu hasil pengungkapan 12 kasus. "Karena banyaknya barang bukti dan ditengah kondisi yang terjadi saat ini, makanya pemusnahan dilakukan bertahap," katanya.
Menurutnya, dimusnahkannya narkotika itu karena seluruh kasus itu sudah akan masuk ke tahap pengadilan. Pemusnahan dilakukan untuk memberikan tranparansi kepada masyarakat.
"Saat ini suasana mendesak, namun kami ingin transparan sehingga tetap kami lakukan dan tak mengindahkan sosial distance," ujarnya.
Arman menyebutkan dari 12 kasus yang diungkap itu, pihaknya mengamankan 37 orang tersangka. Barang buktinya adalah 1,3 ton ganja, 86,9 kg sabu, 35.582 butir ekstasi dan 68,24 gram heroin. "
"Sisanya akan kami musnahkan sambil mencari waktu yang tepat. Pemusnahan selanjutnya akan diatur, menunggu situasi dan tempat yang memungkinkan waktunya," ujarnya.
Sebelum dimasukkan ke mesin Incenerator, barang bukti narkoba diuji laboratorium lebih dulu dan disaksikan sejumlah Jaksa. Para tersangka pun diminta untuk menyaksikan narkotika yang sebelumnya mereka selundupkan itu.
"Pemusnahan yang kami lakukan ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik," pungkas Arman. (ifand/yp)