2 Penyelundup 2 Kg Sabu Ditembak

Senin 30 Mar 2020, 20:55 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

MEDAN - Personil Polres Batubara, Polda Sumut, mengungkap kasu perdagangan narkoba jenis sabu. Dua tersangka Sulaiman (39) dan Bambang(37) ditangkap saat membawa 2 kg sabu.

Namun, keduanya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat diergap.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Senin(31/3/2020), mengatakan kedua tersangka ditangkap di rumah makan di kawasan Limapuluh, Kabupaten Batubara. 

 “Keduanya ditangkap karena diketahui membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram. Namun, satu kaki masing-masing tersangka terpaksa ditembak,”jelas Kapolres.


Menurutnya, sabu dibawa tersangka dari Aceh. Mendapat informasi warga, sejumlah petugas meluncur ke lokasi.

“Kedua tersangka ditangkap saat menunggu orang yang memesan sabu," ucap
Ikhwan.

Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka hanya bertugas untuk mengantarkan barang haram tersebut. "Kedua tersangka ini nekat mau mengantar sabu karena dijanjikan upah berupa uang bila berhasil bertemu dengan orang yang memesan. Mereka masih diperiksa penyidik,"papar mantan Kapolres Pelabuhan Belawan itu. (samosir/yp)
 

News Update