JAKARTA - Mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menangguhkan izin tiga konser yang rencananya akan digelar di Ibu Kota pada Maret dan April 2020 mendatang.
Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP), Benny Agus Candra, menjelaskan sudah ada permintaan izin penyelenggaraan konser di Jakarta yakni Head In the Clouds, Baby Metal, dan Foals Live In Jakarta.
"Ada tiga (konser) yang sudah masuk (izinnya), untuk sementara kita tangguhkan," kata Benny kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).
Benny mengaku pihaknya masih mengkaji sejumlah kegiatan yang diperbolehkan digelar di Jakarta. Saat ini, larangan acara keramaian meliputi pertunjukan hiburan seni dan budaya, musik, festival, konser dan sejenisnya.
"Untuk yang lain sedang kami kaji," ungkap dia.
Benny berharap dengan menangguhkan izin konser bisa membantu mencegah penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, Cina tersebut. Sehingga setelah April 2020 kegiatan keramaian bisa kembali digelar.
"Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif, sehingga setelah April kondisi membaik dan kondusif," tandas Benny.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya untuk sementara tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Hal tersebut guna antisipasi penyebaran Virus Corona yang telah masuk ke Indonesia. Pemberian izin keramaian akan dikeluarkan setelah wabah Corona mereda. (yendhi/tri)