Proses evakuasi kendaraan. yang mengalami kecelakaan di Jalan RE. Martadinata

MEGAPOLITAN

Jalan Ditutup Ada Kecelakaan, Pengendara Dipaksa Bayar Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa 03 Mar 2020, 11:20 WIB

 JAKARTA –  Sejumlah pengendara yang melintas di RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara mengeluh lantaran perjalanan mereka sempat terganggu akibat kecelakaan yang melibatkan trailer dan sepeda motor,  Selasa (3/3/2020) pagi.

Sebagian pengendara baik motor maupun mobil makin kecewa setelah kepolisian setempat melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan yang melintas.

Pantauan Pos Kota, kendaraan yang datang dari Ancol menuju Terminal Bus Tanjung Priok dialihkan masuk ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok melalui Pos 1. Keluhan dirasakan pengendara lantaran untuk masuk ke melalui pos tersebut kendaraan wajib membayar  retribusi melalui e money sebesar Rp5000 untuk kendaraan roda empat.

"Saya diarahkan polisi masuk melalui pintu ini, kok mesti bayar. Kalau tidak diarahkan kita juga tidak mau lewat sini," sebut pengendara mobil. 

Namun pertanyaan itu dijawab singkat oleh seorang petugas jaga pos setempat. "Ini sudah ketentuan pak,” ujar pria berkacamata itu. 

Dialihkan

Sementara Kasat Lantas Jakarta Utara AKBP Slamet Widodo menyebutkan pengalihan arus lalu lintas dilakukan selama proses evakuasi kendaraan yang terlibat. "Memang kita lakukan pengalihan, yang dari arah Ancol kita arahkan masuk ke pelabuhan melalui pos 1, sementara yang dari arah terminal kita suruh berputar balik,” ujarnya. 

Sementara dalam kecelakaan yang melibatkan sebuah trailer itu , satu orang meninggal dunia. "Korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor," kata AKBP Slamet. (yahya/tri)

Tags:
kecelakaanbayarpelabuhan

Reporter

Administrator

Editor