MEDAN – Oknum perwira polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan diamankan personil Polda Sumut. Oknum perwira yang belum diketahui identitasnya ini diamankan bersama tiga orang warga. Mereka diduga terjerat dalam kepemilikan narkoba.
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Dakosta mengatakan pengamanan oknum perwira itu masih dalam proses. "Masih diproses, nanti sama Kabid Humas ya," jelasnya kepada wartawan.
Dari informasi yang berhasil didapat, oknum polisi berpangkat Iptu tersebut memiliki jabatan strategis di Polsek jajaran Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam hal ini, polisi dikabarkan juga menangkapan tiga pelaku lainnya. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang akan dijual kapada seorang bandar narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (3/3/2020) mengaku belum mendapat informasi terkait oknum perwira dalam kasus narkoba.
"Bentar kita cek. Pada prinsipnya perintah Bapak Kapolda sudah sangat jelas, apabila ada anggota Polri yang terlibat peredaran narkoba maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (samosir/win)