JAKARTA – DPRD DKI Jakarta telah merampungkan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) membahas tata tertib pemilihan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Salahuddin Uno.
Rapimgab sendiri dilaksanakan selama dua hari yakni Senin (17/2/2020) kemarin hingga hari ini, Selasa (18/2/2020) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dalam Rapimgab ini seluruh pimpinan DPRD DKI sepakat mekanisme pemilihan Cawagub DKI Jakarta dilakukan secara voting tertutup. Dengan kata lain, pilihan masing-masing anggota DPRD DKI dirahasiakan.
"Tadi Rapimgab memutuskan (pemilihan Wagub DKI) dilakukan dengan mekanisme voting tertutup," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi usai menggelar Rapimgab, hari ini.
Meski voting dilakukan secara tertutup namun jalannya Sidang Paripurna pemilihan Wagub DKI ini digelar secara terbuka. Sehingga masyarakat masih bisa menyaksikan proses pemilihan yang menentukan Ahmad Riza Patria (Gerindra) atau Nurmasjah Lubis (PKS) yang akan terpilih.
"Iya (publik bisa menyaksikan). Masyarakat mendoakan supaya calon yang terpilih menjadi calon terbaik untuk warga Jakarta," ucap Prasetyo.
Dijelaskan Pras, panggilan akrab Prasetyo, keputusan voting tertutup ini sesuai aturan yang tertuang dalam draf tata tertib (tatib) pemilihan Wagub DKI yang disusun oleh panitia khusus (pansus) DPRD DKI Jakarta periode sebelumnya.
"Iya jadi keputusan pansus kemarin kan tertutup. Ya itu kita teruskan karena ini hasil pansusnya seperti itu," tandas Pras.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik, menjelaskan proses voting tertutup adalah masing-masing anggota DPRD DKI menuliskan nama pilihan Cawagub DKI dalam secarik kertas kemudian dimasukkan dalam kotak suara.
Proses pemilihan sendiri dilakukan dalam bilik suara layaknya proses Pemilu. Bagi Cawagub yang mendapatkan suara terbanyak maka otomatis yang bersangkutan merupakan pemenang dan akan menjadi pendamping Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
"Yang dimaksud tertutup itu pemilihannya dilakukan di atas kertas, dimasukin ke kotak gitu. Kalau terbuka 'siapa pilih Riza? Berdiri' gitu," ujar Taufik.
Kendati demikian, Taufik sebenarnya sepakat jika voting dilakukan terbuka agar lebih transparan sehingga menghindarkan adanya dugaan money politik. Namun, karena sudah tertuang dalam Tatib maka akan memakan waktu lagi jika merubah aturan tersebut lantaran harus kembali membentuk Pansus baru. (yendhi/tri)