Induk

Pilwagub DKI Ngadat Lagi

Senin 17 Feb 2020, 08:20 WIB

PEMILIHAN Wakil Gubernur (Pilwagub)  DKI Jakarta ngadat lagi. Padahal, setelah ditinggal Sandiaga Uno, Kursi DKI-2 sudah  sekitar 1,5 tahun dibiarkan kosong melompong.

Gubernur Anies Baswedan berulang kali berharap Dewan segera memilih dua kandidat wakil gubernur yang telah disodorkan. Maklum 1,5  Anies, bekerja single fighter.

Pemilihan pendamping Anies tergolong alot. Awalnya petinggi Partai Gerindra menyerahkan kepada PKS untuk mengajukan dua nama bakal menggantikan Sandiaga. Katanya, Kursi DKI-2 adalah jatah PKS.

Merujuk sikap petinggi Gerindra, PKS pun mengajukan dua kader terbaiknya yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Dua nama ini sudah menjalani fit and proper test di internal dua partai pengusung PKS dan Gerindra. Entah karena apa dua kandidat wakil gubernur dari PKS tak segera diproses Dewan.

Gerindra pun  ‘bermanuver’. Dengan dalih agar Kursi Dki-2 cepat terisi, Gerindra meminta partai pengusung Anies-Sandiaga saat Pilkada 2017 lalu, mengajukan masing-masing satu nama. Artinya, janji petinggi Gerindra  memberikan kursi Wagub DKI Jakarta tak berlaku lagi.

Surat keputusan yang  sebelumnya dicabut. PKS lalu mengajukan nama baru Nuransjah Lubis dan Gerindra mengusulkan Ahmad Riza Patria. Dua nama baru ini pun sudah disetujui Anies dan langsung dikirim ke Dewan untuk segera dipilih.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menggaransi awal Februari 2020 Kursi DKI-2 sudah terisi. Nyatanya hingga kini Anies tetap ‘menjomblo’ alias kerja tanpa wakil gubernur.

Pilwagub tetap saja ngadat. Taufik yang juga Ketua Gerindra DKI Jakarta  pernah meyakinkan pubik bila Senin, (11/2/2020) rapat gabungan   tata tertib,  dan pada Selasa (11/2/2020), Pilwagub DKI Jakarta digelar. Nyatanya? Jangankan bisa memilih calon wakil gubernur, rapat gabungan saja belum bisa terlaksana.

Wajar bila warga mempertanyakan kinerja DPRD DKI Jakarta yang tak kunjung bisa memilih pengganti Sandiaga. Entak politik apa yang sedang dimainkan wakil rakyat di Kebon Sirih?

Apakah Kursi DKI-2 akan dibiarkan kosong sampai periodesasi gubernur dan wakil guberur yang sekarang ini berakhir? Warga Jakarta tentu tidak menginginkan hal itu.

Warga mendorong Dewan segera memilih wakil gubernur baru. Mereka berharap dengan terisinya Kursi DKI-2,  roda Pemprov DKI Jakarta bisa berputar kencang dan pelayanan publik bertambah lebih baik. @*

Tags:

Reporter

Administrator

Editor