Induk

Menjaga Marwah Ondel-Ondel

Kamis 13 Feb 2020, 08:20 WIB

RABU, 12 Februari 2020,  sekitar pukul 15.00 WIB sekelompok pemuda memainkan kesenian Ondel-ondel di kawasan Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dua Ondel-ondel diringi lagu khas Betawi asyik menari-nari menghibur warga yang sedang menikmati indahnya sore hari di sekitar rumah susun kawasan Jalan Benyamin Suaeb itu.

Pemuda-pemuda penabuh peralatan kesenian seperti gendang, kentongan, rebana, kecrek, gong, tekyan atau biola bersemangat memainkan musik mengiringi lagu-lagu Betawi.

Para seniman Ondel-ondel bertambah semangat ketika banyak warga antusias menonton kesenian yang disuguhkan. Para dermawan suka rela memberikan uang recehan kepada anggota grup Ondel-ondel tersebut.

‘Mengamen’ di jalanan Ibukota  dengan memainkan kesenian Ondel-ondel seperti kemarin sore bakal goodbye alias tak ditemui lagi. Dengan dalih sebagai  ikon Jakarta, Ondel-ondel dilarang dijadikan alat untuk mengamen.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi kini sedang direvisi DPRD DKI Jakarta. Bila revisi peraturan ini rampung  dan diundangkan, maka Ondel-ondel resmi dilarang untuk mengamen.

Maksud Dewan merevisi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi dengan memasukkan pasal-pasal melarang Ondel-ondel dijadikan alat untuk mengamen mungkin bagian menjaga martabat  kesenian itu sendiri. 

Publik pasti  mendukung bila martabat kesenian Ondel-ondel dijunjung tinggi-tinggi. Karena budaya warisan leluhur memang sudah seharusnya dijaga dan dihormati.

Hanya saja untuk melestarikan kesenian Ondel-ondel harus dipopulerkan dan dikenalkan secara masif kepada masyarkat. Ondel-ondel bukan hiasan yang cuma dipajang di depan pintu kantor kelurahan, kecamatan, walikota, dan gubernur.

Melastarikan kesenian Ondel-ondel harus  dimainkan bukan didiamkan. Bila kesenian ini  tidak terus-menerus digelorakan maka lambat laun hilang dari peredaran dan punah.

Kita berharap Pemprov DKI Jakarta dan Dewan  mencari solusi tepat menjaga marwah Ondel-ondel sekaligus melestarikan.  Fasilitasi dan berikan ruang gerak yang bermartabat, sehingga kesenian ini tetap eksis.

Pikirkan juga nasib para peseni ondel-ondel. Sebab banyak keluarga mereka menggantungkan hidup dari kesenian ini. Artinya, siapapun  jangan sekadar melarang tanpa memperhitungkan kelestarian Ondel-ondel itu sendiri dan kelangsungan hidup para peseninya. @*

Tags:

Reporter

Administrator

Editor