Ade Armando.(dok)

Kriminal

Dianggap Menghina FPI, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi

Rabu 12 Feb 2020, 13:00 WIB

JAKARTA –  Ade Armando kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini  Ade dilaporkan karena dianggap telah menghina Front Pembela Islam (FPI).

Berdasarkan tanda terima laporan yang diterima, Ade dilaporkan oleh Herman Dzarkasih yang juga merupakan anggota FPI. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/932/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 11 Februari.

Pengacara Ade, Aziz Yanuar, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).

Ia menjelaskan, laporan tersebut soal pernyataan Ade tentang FPI di sebuah video yang diunggah di akun Youtube Realita TV. Dalam rekaman video itu, Ade dianggap membuat pernyataan yang menghina FPI.

"Ade dilaporkan karena telah menghina FPI," tegas Aziz.

Lebih lanjut ia mengatakan kalau pihaknya menyertakan sejumlah barang bukti, diantaranya link video, dan CD berisi rekaman pernyataan Ade Armando. Barang bukti tersebut disertakan guna memperkuat laporan itu.

Dari hasil penelusuran, rekaman video yang dimaksud ialah sebuah acara talk show, di mana Ade Armando dan Rocky Gerung merupakan narasumber dalam acara tersebut. Di tengah sesi perbincangan, Ade melontarkan pernyataan tentang FPI.

"Kalau buat saya FPI itu organisasi preman, bangsat, memang enggak bisa diterima," kata Ade dalam video tersebut. (firda/tri)

Tags:
menghinaade armandopolisi

Reporter

Administrator

Editor