SUKABUMI - Belasan petugas Lapas Warungkiara Kelas IIB Kabupaten Sukabumi, menggelar razia rutin dan cipta jondisi di blok Asoka, Senin (10/2/2020).
Blok tersebut terdiri dari sembilan kamar di antaranya kamar A.7 yang berisi tahanan kasus Narkoba dan kriminal.
Razia tersebut bertujuan untuk meminimalisir benda/barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba dan senjata tajam.
"Iya betul razia saat ini kami lakukan yaitu kegiatan rutin Lapas Warungkiara dilaksanakan, agar terciptanya Lapas yang aman dan kondusif," ujar Lukman Viky, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Warungkiara.
Menurut Lukman, dalam kegiatan razia yang dilakukan telah ditemukan satu botol kaca, potongan cutter dua buah, potongan alumunium tiga buah, potongan sikat gigi dua buah, potongan besi logam dua buah, sebuah tali.
"Dari hasil razia barang tersebut kami akan musnakan dan hancurkan oleh petugas khusus dari lapas. Kami harapakan dengan ada kegiatan razia rutin dan insidentil ini bisa terciptannya lapas yang aman,tentram serta kondusif," tandasnya. (sule/mb)