JAKARTA - Pengadaan kapal jenazah yang dilakukan Pemkab Kepulauan Seribu, dua kali ditolak dan gagal lelang. Padahal, keberadaannya sangat dibutuhkan warga hingga pemerintah setempat menjadikan kapal penumpang untuk mengangkut jenazah.
Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, mengatakan sebelumnya proses pengadaan kapal jenazah sudah berlangsung dua kali dan selalu gagal lelang disebabkan adanya kesulitan secara administrasi.
"Pihak penyedia yang ikut lelang kapal jenazah banyak yang tidak berani karena belum ada contoh desain kapal jenazah," ujarnya, Minggu (2/2/2020).
Menurut Husein, penggunaan kapal jenazah, KM Prabu Utama I, ini sifatnya masih sementara sampai ada kapal yang benar-benar didesain khusus untuk membawa jenazah. Pihak lurah dan camat pun, telah dihimbau untuk menginformasikan keberadaannya.
"Jadi Pak camat dan Pak Lurah, minta memonitor dan menyampaikan informasi apabila ada saudara atau warga Kepulauan Seribu yang meninggal dunia didarat dan perlu dibawa ke pulau," imbuhnya.
Selama ini, warga Kepulauan Seribu kesulitan untuk mengantar jenazah keluarga yang meninggal dari darat ke Pulau. Namun, setelah adanya surat edaran Bupati Kepulauan Seribu No.356 Tahun 2019, tentang Pemakaian Kapal untuk Mengantar Jenazah, warga tidak lagi sulit.
"Kapal jenazah ini membantu meringankan beban keluarga korban yang meninggal dunia di daratan Jakarta. Jika harus menyewa kapal tradisional ke pulau harganya mahal bisa mencapai Rp3 -6 juta," ujar Ketua Paguyuban Kematian Kelurahan Pulau Tidung (PKPT), Samin Sidik. (deny/yp)