Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim bersama anggota Reskrim menyita ratusan botol minuman keras tidak berijin dari toko kelontong. (Angga)

Depok

Ratusan Botol Miras Disita dari Pedagang Kelontong

Minggu 02 Feb 2020, 08:54 WIB

DEPOK –  Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dalam razia operasi cipta kondusif anggota Reskrim Polsek Sukmajaya.

Operasi dipimpin Kapolsek AKP Ibrahim Sadjab dan Kanit Reskrim Iptu Sutiyasno berhasil mengamankan sebanyak 131 botol miras berbagai jenis merek anggur dan arak.

"Minuman tersebut kita razia dari sebuah toko kelontong di daerah Kp. Sugutamu, Sukmajaya Kota Depok. Pemilik hanya kita data dan barang bukti miras langsung diamankan,"ujar Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim kepada Poskota usai razia, Minggu (2/2) dini hari.

Perwira mantan anggota Brimob Sat Gegana ini menambahkan penyitaan miras tersebut berdasar pada Perda Kota Depok No.8 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan tindak pidana ringan (Tipiring).

"Selain itu juga kita minimalisir Kriminalitas akibat pengaruh minuman keras sehingga siapa saja dapat berbuat nekad tanpa sadar bisa berbuat kejahatan,"tuturnya.

Sementara itu baru menjabat Kapolsek sepekan Ini, AKP Ibrahim berupaya tetap menjaga kondusifitas wilayah dengan meningkatkan patroli di titik rawan.

"Melalui pengamanan terbuka dan tertutup anggota ke titik rawan diharapkan dapat mencegah kejadian kerawanan gangguan Kamtibmas supaya tetap aman dan kondusif," tutupnya. (angga/tri)

Tags:
ratusanmirasdisita

Reporter

Administrator

Editor