Menteri Pehubungan, Budi Karya Sumadi. (dok)

Nasional

Pemerintah Hentikan Sementara Penerbangan ke dan dari China

Minggu 02 Feb 2020, 19:53 WIB

JAKARTA – Kementerian Perhubungan menghentikan penerbangan ke dan dari China, tak termsuk Hongkong dan Macau, dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini mulai berlaku pada Rabu (5/2/2020) pukul 00:00 WIB.

Menteri Pehubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengatakan penghentian dilakakan terkait perkembangan kasus penyakit flu yang disebabkan virus Corona. Tercatat adanya peningkatan skala epodemik virus tersebu. Juga dengan penetapan WHO yang menjadikan hal itu sebagai status darurat global.  

Penghentian penerbangan itu, menurutnya, juga sesuai arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar di Halim Perdana Kusuma, Minggu (2/2/2020).

“Penundaan sementara ini untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular karena salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus itu adalah akses transportasi udara. Ini berkaitan dengan keluar masuknya penumpang internasional,” katanya dalam keterangan tertulis.

Keputusan ini membuat semua maskapai penerbangan In donesia harus menunda seluruh rencana penerbangan dari dan ke China sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Maskapai asing yang melakukan penerbangan ke Indonesia diminta menunda sementara penerbangannya. Bergitu pula maskapai yang transit dari China.

Maskapai nasional dan asing juga diminta mengutamakan kepentinga konsumen. Rencana penundaan diminta disampaikan sedini mungkin sesuai prosesud agar kerugian penumpang bisa diminimalisir. (*/yp)

Tags:
Chinapenerbangan

Reporter

Administrator

Editor