Induk

Pengedara motor Perlu Lebih Hati-Hati

Sabtu 01 Feb 2020, 07:50 WIB

MULAI hari ini, Sabtu 1 Februari 2020, pengendara sepeda motor hendaknya perlu lebih berhati - hati. Kehati - hatian bukan saja untuk keselamatan dirinya dan orang lain selama berkendara, juga untuk mencegah terkena tilang, meski secara fisik tidak menerima surat tilang dari polisi.

Surat tilang akan dikirim ke alamat rumah pemilik kendaraan berikut bukti pelanggaran yang terekam CCTV.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperluas penerapan tilang elektronik. Jika sebelumnya diberlakukan kepada pemgguna mobil, mulai hari ini, diterapkan kepada pengendara sepeda motor.

Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada sepeda motor diterapkan pada sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin.

Kamera CCTV pun sudah dipersiapkan di kawasan Sudirman - Thamrin. Berikutnya meluas di jalur Transjakarta koridor 6 rute Ragunan-Monas, tepatnya di depan kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan. Sedikitnya 57 kamera sudah terpasang.

Kamera tersebut bisa menangkap pengendara yang melanggar, meski pelanggaran kurang bisa diketahui oleh orang lain atau petugas. Pelanggaran terekam secara riil apa adanya.

Jenis pelanggaran yang dapat ditindak oleh kamera ETLE sama dengan pelanggaran pengendara mobil. Hanya saja ada tambahan kriteria yaitu untuk penggunaan helm, selain pelanggaran rambu lalu lintas, dan marka jalan.

Tujuan tilang elektronik, selain menekan angka kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, utamanya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi segala norma meski tanpa pengawasan petugas. Acap terjadi masyarakat tertib, patuh norma, jika ada petugas. Tanpa petugas, pelanggaran terjadi. Kita tentu tak ingin kepatuhan tercipta karena terpaksa ada petugas. Bukan kepatuhan semu.

Kita berharap tilang elektronik mampu mengedukasi masyarakat tak hanya tertib di jalan raya, juga meluas ke lingkungan mana pun. Lingkungan keluarga, kantor, lingkungan masyarakat. Lebih luas lagi, tertib norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (*).

Tags:

Reporter

Administrator

Editor