Induk

Monas Kebanggaan Kita

Rabu 29 Jan 2020, 06:20 WIB

REVITALISASI taman Monumen Nasional (Monas) menuai kontroversi. Ketua DPRD DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta pembangunan dihentikan. Alasannya, selain menuai kontroversi, revitalisasi yang sekarang sedang dilakukan  dapat merusak lingkungan.

Lebih dari itu, pembangunan terkait revitalisasi menyalahi prosedur. Seharusnya Pemprov DKI lebih dulu mengantongi izin dari Mensesneg selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sebelum mengeksekusi proyek revitalisasi Monas.

Seperti diketahui Monas merupakan taman yang berada di di kawasan Medan Meredeka yang pengelolannya diatur melalui Keppres Nomor 25 Tahun 1995 (Keppres) tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dalam Keppres tersebut dibentuk Komisi Pengarah dan Badan Pelaksana. Salah satu tugas Komisi Pengarah ( diketuai Mensesneg  dan beranggotakan 5 menteri)  adalah  memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.

Sedangkan Badan Pelaksana yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta dalam menjalankan tugasnya mempertimbangkan pendapat dan pengarahan dari Komisi Pengarah. Disebutkan juga, dalam melaksanakan tugasnya, Badan Pelaksana bertanggung jawab kepada Presiden melalui Komisi Pengarah.

Dari ketentuan ini, dapat dimaknai antara Komisi Pengarah dan Badan Pelaksana merupakan satu kesatuan., apalagi posisi Gubernur DKI, di Komisi Pengarah, sebagai sekretaris.

Jika demikian, koordinasi dalam pembangunan kawasan Monas, apa pun bentuknya, tidak sulit dilakukan. Bahkan, koordinasi hendaknya lebih meningkat lagi, termasuk pada proyek revitalisasi  yang sekarang tengah berlangsung.

Jika reviltalisasi  kemudian menuai kontroversi, patut dipertanyakan, di mana letak masalahnya. Apakah kurang mantapnya koordinasi, ada miskomunikasi , rancangan yang tak sesuai dengan ketentuan atau semata karena prosedural.

Warga Jakarta khususnya, rakyat Indonesia umumnya berharap kontroversi segera dapat diakhiri.

Taman  Monas, bukan saja sebagai central icon ibukota negara, tetapi memiliki nilai historis di dalamnya. Tugu Monas setinggi 132 meter (433 kaki) didirikan untuk mengenang perjuangan rakyat Indonesia merebut kemerdekaan dari pemerintahan kolonial  HIndia Belanda.

Monas mulai dibangun  17 Agustus 1961 dan dibuka untuk umum pada 12 Juli 1975. Tugu ini dimahkotai lidah api yang dilapisi lembaran emas yang melambangkan semangat perjuangan yang menyala-nyala. (*).

 

 

Tags:
monas

Reporter

Administrator

Editor