JAKARTA – Setelah kasus meninggalnya Petugas Layanan Halte (PLH) bus TransJakarta ditemukan tewas saat sedang bertugas di Halte Jatinegara RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (28/1/2020) dan viral di media sosial, pihak PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pun memberi tanggapan.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo menyangkal (memberikan bantahan) apabila pihaknya melarang Yuyun pulang ke rumah. Ia pun membantah korlap yang tidak memperbolehkan korban yang meminta ijin pulang cepat lantaran sakit.
“Tidak benar jika korlap melarang PLH Yuyun untuk pulang cepat. Dalam hal ini, Korlap yang bertugas justru sangat khawatir karena melihat kondisi Yuyun yang tampak tidak dalam kondisi sehat,” katanya melalui keterangan tertulis.
Menurut Nadia, Korlap justru sudah berkali-kali mengingatkan Yuyun untuk segera pulang dan memeriksakan kesehatan ke dokter. Tapi Yuyun justru menolak saran yang diberikan oleh Korlap sebelum jatuh pingsan di halte dan dinyatakan meninggal di rumah sakit. “Kami juga menghimbau karyawan kami segara melaporkan kondisi mereka jika merasa ada gelaja terkait kondisi kesehatan," terangnya. (Ifand/win)