Hai Harun Masiku, Sekjen PDIP Bilang Supaya Menyerah Saja ke KPK

Jumat 24 Jan 2020, 17:05 WIB
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (ikbal)

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (ikbal)

JAKARTA - Sejak ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan kasus suap terhadap mantan Wahyu Setiawan, keberadaan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku masih tidak jelas.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengimbau agar Harun mematuhi proses hukum dan menyerahkan diri. Hasto meminta agar Harun tidak takut menghadapi kasus hukumnya di KPK.

"Saya tidak tahu (keberadaan Harun). Tim hukum, kami mengimbau untuk bersikap kooperatif. Tidak perlu takut. Karena dari seluruh konstruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," ujarnya usai dimintai keterangan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Hasto menilai pada dasarnya pergantian anggota legislatif terpilih merupakan persoalan yang sederhana. Dalam hal ini, imbuhnya, Harun dianggap memiliki hak menjadi anggota legislatif menggantikan Nazaruddin Kiemas. Hasto menuding ada upaya dari pihak tertentu yang menghalangi Harun menjadi anggota legislatif 

"Karena pada dasarnya ini persoalannya sederhana. Partai melakukan itu terkait dengan proses penetapan calon terpilih di mana melalui keputusan Mahkamah Agung dan fatwa MA, saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih. Setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK, hanya dalam hal ini hanya ada pihak yang menghalang-halangi," terang dia.

Diketahui dalam Pileg 2019 dapil Sumatera Selatan I Nazaruddin Kiemas memperoleh suara terbanyak meski telah meninggal sebelum pemilihan, yakni pada 27 Maret 2019 lalu. KPU RI kemudian menyatakan caleg PDIP dengan suara terbanyak kedua, Riezky Aprilia menggantikan Nazaruddin.

Namun PDI Perjuangan meminta KPU mengganti Nazaruddin dengan Harun berdasar putusan dan fatwa Mahkamah Agung (MA), tapi KPU tetap pada keputusannya. Harun kemudian diketahui diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjadi Komisioner KPU.

Terkait dugaan suap yang dilakukan Harun terhadap Wahyu, Hasto mengaku tidak mengetahui. "Sama sekali tidak tahu karena partai menegaskan berulang kali melalui surat edaran  untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," tutup Hasto. (ikbal/yp)
 

Berita Terkait

News Update