INGGRIS – Remaja berusia 17 tahun dengan kejam menyeret bocah perempuan berusia 10 tahun ke tepi sungai di Exmouth, Devon, Inggris. Remaja tersebut kemudian memperkosa bocah malang itu hingga pingsan. Dalam persidangan di pengadilan setempat remaja laki-laki tersebut divonis selama tujuh tahun penjara. Dalam sidang yang dilaporkan Mirror dikatakan, Remaja berusia 17 tahun itu meraih siswi itu ketika dia berjalan di sepanjang jalan dan menyeretnya ke tepi sungai terdekat di Exmouth, Devon, pada 4 Oktober 2018. Dia menahan gadis itu di leher setelah menyambarnya dan kemudian memperkosanya setelah dia jatuh pingsan di pinggir sungai. Seorang pejalan kaki datang membantunya setelah mendengar dia berteriak minta tolong. Remaja yang saat serangan terjadi baru berusia 16 tahun tidak bisa disebutkan namanya karena alasan hukum, sebelumnya mengaku bersalah melakukan pemerkosaan pada hari pertama persidangan ulang di Pengadilan Mahkota Bristol pada 22 Juli 2019. Dia sebelumnya mengaku tersedak dan melakukan pelecehan seksual terhadap gadis itu. Pada bulan Maret, juri pada persidangan pertama membebaskan anak laki-laki dari upaya untuk membunuh gadis itu. Para juri tidak dapat mencapai keputusan atas tuduhan pemerkosaan dan mencekik dengan maksud untuk melakukan pemerkosaan. Selama persidangan, juri mendengar bagaimana anak lelaki itu meraih gadis yang tidak dikenalnya , ketika dia berjalan pulang dari sekolah. Dia menahannya di leher dan membawanya ke tepi sungai di dekatnya, di mana dia memperkosanya setelah dia jatuh pingsan. Bocah itu mengaku memeriksa denyut nadi gadis itu dan menunggu sampai wanita itu bangun sebelum meninggalkan daerah itu. Seorang pejalan kaki mendengar gadis itu berteriak dari sungai dan membantunya, dengan menelepon polisi beberapa saat kemudian. Selama bukti di persidangan, bocah itu mengatakan dia melakukan serangan karena "emosi yang luar biasa". Dia mengaku marah, takut, tertekan, sedih dan kesepian saat itu. "Aku hanya ingin orang lain, siapa saja, untuk merasakan setidaknya seperti yang kurasakan," katanya kepada juri. Bocah itu mengakui tuduhan pemerkosaan pada hari pertama persidangan ulang pada bulan Juli. Pengadilan May memenjarakan bocah lelaki itu, yang mengakui tuduhan pemerkosaan, mencekik gadis itu dengan niat melakukan kekerasan seksual dan kekerasan seksual, selama tujuh tahun dua bulan. Dia juga menjatuhkan hukuman perpanjangan delapan tahun pada lisensi, yang akan dijalani bocah itu setelah dibebaskan dari penjara. Hakim mengatakan kepadanya: "Anda melanggarnya dengan cara yang paling buruk dan kejam. "Setelah memperkosanya, Anda menunggu sebentar sebelum meninggalkannya dalam keadaan basah kuyup di pingir sungai. Kenapa kamu melakukannya?" Hakim mengungkapkan bocah itu mengatakan kepada psikiater bahwa dia "Marah, penuh kebencian dan ingin menyebabkan kerusakan pada orang lain”. Dia percaya menyerang seseorang dengan cara seksual akan menyebabkan "bahaya paling psikologis", kata Hakim Pengadilan May. “Anda mengambil langkah-langkah untuk menimbulkan kerusakan paling besar yang Anda bisa pada seorang anak yang jauh lebih kecil daripada Anda, "katanya kepada bocah itu. "Kamu menggunakan kekuatan besar padanya dan kamu sadar akan dampak dari tindakanmu." Hakim mengatakan bahwa dampak pada gadis itu dan keluarganya sangat buruk.(*/tri)
Remaja Cekik dan Perkosa Bocah di Sungai, Dipenjara 7 Tahun
Jumat 08 Nov 2019, 14:52 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Jual Sekarang? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Desember 2025 Naik Tinggi, Termahal Rp2.335.000 per Gram
Rabu 24 Des 2025, 06:45 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Arsenal vs Crystal Palace di Perempat Final Carabao Cup, Kick-Off Rabu, 24 Desember Pukul 03.00 WIB
24 Des 2025, 02:00 WIB
HIBURAN
Kumpulan Pantun Aura Kasih Muncul di Permohonan Maaf Ridwan Kamil, Netizen: Aura Kasih, Lisa Mariana, Terimakasih Sadayana
23 Des 2025, 22:39 WIB
GAYA HIDUP
7 Wisata Malam di Bandung yang Selalu Ramai Saat Nataru, Cocok untuk Keluarga dan Anak Muda
23 Des 2025, 22:14 WIB
TEKNO
Bocoran Spesifikasi iQOO Z11 Turbo: Pakai Chipset Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai 7.600 mAh
23 Des 2025, 22:00 WIB
Nasional
Tiga Dapur SPPG Naungan PPUMI Diresmikan, Pemberdayaan Masyarakat Akan Masif
23 Des 2025, 21:49 WIB
JAKARTA RAYA
PAM Jaya Siapkan WTP Mobile dan Mobil Tangki Air untuk Korban Bencana Sumatra
23 Des 2025, 21:38 WIB
TEKNO
Cuma Rp2 Jutaan, Oppo A6 Hadirkan 8 Fitur Next Level yang Bikin HP Entry-Level Terasa Premium
23 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Kirim 27 Ton Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatra
23 Des 2025, 20:35 WIB
EKONOMI
Harga Bisa Tembus Puluhan Juta, 5 Koin Rupiah Kuno Paling Diburu Kolektor di 2026
23 Des 2025, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pelaku Teror Bom lewat Email ke Sekolah di Depok Mengaku Korban Pemerkosaan, Ini Isi Pesannya
23 Des 2025, 19:45 WIB
HIBURAN
Pengakuan Ridwan Kamil soal Perceraian dengan Atalia: Akui Kesalahan dan Minta Maaf
23 Des 2025, 19:37 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Aerox-e Resmi Hadir di India, YIMM Tegaskan Belum Masuk Indonesia
23 Des 2025, 19:31 WIB