JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan merekrut 5.203 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), termasuk di antaranya 2.000 formasi untuk lulusan SLTA/Sederajat. Perekrutan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 468 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2019, Jaksa Agung Muda Pembinaan Selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI, Bambang Sugeng Rukmono, dalam pengumumannya tertanggal 5 November 2019 menyebutkan, dari 5.203 CPNS yang akan direkrut itu sebagai 1.000 orang di antaranya yang merupakan lulusan SLTA/Sederajat akan ditempatkan pada formasi Pengawal Tahanan/Narapidana. Selain itu, 1.000 formasi lulusan SLTA/Sederajat lainnya akan ditempatkan pada formasi Pengemudi Pengawal Tahanan. “Sisanya untuk posisi Jaksa Ahli Pertama sebagai 986 formasi, Pranata Barang Bukti 720 formasi, Pengolah Data Perkara dan Putusan 569 formasi, Pranata Komputer Ahli Pertama 533 formasi, Arsiparis Pelaksana Terampil 137 formasi, Auditor Ahli Pertama 130 formasi, dan lainnya untuk dokter, perawan, dan sebagainya,” jelas Bambang. Persyaratan Persyaratan umum yang harus dipenuhi bagi pelamar, menurut Bambang Sugeng Rukmono, di antaranya yaitu : 1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar 2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. 3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 4) Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan 5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. “Setiap pelamar harus mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan user dan password dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga (KK),” jellas Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI itu. Ia menegaskan, peserta hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan. “Setiap pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)/Formasi Khusus Putra – Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas) di 1 (satu) instansi,” sambung Bambang Sugeng. Ditegaskan Bambang Sugeng, peserta Seleksi CPNS Tahun 2018 yang dinyatakan Lulus semua tahapan ujian dan telah diangkat menjadi CPNS dan telah memperoleh NIP dan telah Mengundurkan Diri Tidak Boleh Mendaftar sebagai Peserta Seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2019. “Keputusan Panitia Seleksi Tidak Dapat Diganggu Gugat,” tegas Bambang Sugeng. Informasi lebih lanjut mengenai Pengadaan CPNS di Lingkungan Kejaksaan RI dapat dilihat di: https://drive.google.com/file/d/19YT-gZTgtH5xLrBPtrp7ceYT2w0oaV5a/view . (setkab/win)
Kejaksaan Agung Rekrut 5.203 CPNS, 2000 Formasi untuk Lulusan SLTA
Jumat 08 Nov 2019, 20:33 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Diduga Tersandung Material, Mahasiswa Tewas Terjatuh dari Lantai 2 Unpam Serang
Sabtu 07 Feb 2026, 22:47 WIB
OLAHRAGA
Final Piala Asia Futsal: Timnas Indonesia Ditaklukan Iran lewat Adu Penalti
07 Feb 2026, 22:33 WIB
JAKARTA RAYA
PKB Jakarta Perkuat Struktur Pengurus Muda, Bidik Pemilih Gen Z saat Pemilu 2029
07 Feb 2026, 21:59 WIB
JAKARTA RAYA
Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Kompensasi Lahan, DPRD Jakarta Minta Proses Transparan
07 Feb 2026, 21:36 WIB
JAKARTA RAYA
Normalisasi Sungai Ciliwung, Pemilik 20 Bidang Lahan di Cawang Terima Kompensasi
07 Feb 2026, 20:57 WIB
JAKARTA RAYA
Gagalkan Tawuran, Patroli Gabungan Tangkap Remaja Bersajam di Matraman Jaktim
07 Feb 2026, 20:19 WIB
Nasional
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran Harus By Design
07 Feb 2026, 18:57 WIB
SERBA-SERBI
Gentengisasi dan Program BSPS, Sinergi Baru Bangun Hunian Layak dan Asri
07 Feb 2026, 18:49 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Gratis Nonton Timnas Futsal Indonesia vs Iran di Piala Asia Futsal 2026
07 Feb 2026, 18:34 WIB
OTOMOTIF
Wuling Pamer Lini Mobil Lengkap dan Area Test Drive Eksklusif di IIMS 2026
07 Feb 2026, 18:08 WIB
JAKARTA RAYA
Pungli di Kota Tua Jakbar, Pemotor Dipalak saat Lewati Jalan Tertutup Barikade
07 Feb 2026, 17:51 WIB
JAKARTA RAYA
Perdagangan Anak di Jakarta Marak, Polisi Minta Orang Tua Waspadai Tawaran Adopsi
07 Feb 2026, 17:33 WIB
JAKARTA RAYA
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21 Persen, Pramono Dorong Kebijakan Inklusif
07 Feb 2026, 17:26 WIB
Nasional
Termasuk Narapidana Jakarta, 2.189 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan
07 Feb 2026, 17:24 WIB