JAKARTA - Penyelidikan terhadap dugaan penyebaran konten pornografi melalui media elektronik dengan terlapor akun media sosial instagram @hotmanparisofficial, telah dihentikan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan itu telah diterbitkan pada 31 Oktober 2019, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Pasalnya, penyelidikan terhadap laporan tersebut dihentikan karena pelapor, Farhat Abbas, tidak dapat menunjukkan barang bukti video pornografi yang diduga diunggah oleh akun instagram @hotmanparisofficial. Tak hanya itu saja, saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor juga tidak dapat memperkuat laporannya tersebut. Sehingga penyidik menghentikan penyelidikan terhadap laporan itu. "Alat bukti yang diajukan pelapor atau saksi yang sudah diklarifikasi, tidak dapat menunjukkan sumber video berasal dari akun instagram resmi Hotman Paris Hutapea yakni @hotmanparisofficial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2019). Kepada polisi, Hotman Paris mengaku kalau ponselnya hilang di Bali pada 28 Juli 2019. Selain itu, ia juga tidak pernah mengunggah video pornografi dalam akun instagramnya pada Juli 2019 lalu. "Hasil pemeriksaan saksi Hotman Paris dan pemeriksaan akun instagramnya tidak ditemukan konten video tersebut (yang dimaksud dalam laporan)," kata Argo. Untuk diketahui, pengacara sensasional ini mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) membuat laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019). Laporan itu berkaitan dengan salah satu video di akun instagram @hotmanparisofficial. Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (firda/mb)
Tak Ada Bukti Kuat, Penyelidikan Laporan Farhat Terhadap Akun IG Hotman Paris Dihentikan
Rabu 06 Nov 2019, 12:33 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Ingin Modal Usaha Rp100 Juta? Simak Cara Pengajuan KUR BNI 2026 dan Ketentuannya
Minggu 08 Feb 2026, 14:25 WIB
JAKARTA RAYA
Jaga Jakarta Bersih Libatkan 171.134 Personel Gabungan hingga Gunakan Ribuan Alat Kebersihan
08 Feb 2026, 14:23 WIB
HIBURAN
Cynthia Dewi Siapa dan Apa Akun Instagramnya? Ini Sosok Asisten Pribadi Reza Arap yang Diduga Punya Hubungan Tak Wajar
08 Feb 2026, 14:17 WIB
JAKARTA RAYA
Buka Paket yang Jatuh dari Motor, Polisi Temukan Ribuan Butir Tramadol
08 Feb 2026, 14:13 WIB
Nasional
Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah
08 Feb 2026, 13:42 WIB
JAKARTA RAYA
Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Cipondoh Tusuk Teman Menggunakan Pisau
08 Feb 2026, 13:24 WIB
Daerah
Viral Perahu Sound Horeg Tenggelam di Sidoarjo, Ternyata Ini Penyebabnya
08 Feb 2026, 13:17 WIB
KHAZANAH
Tradisi Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadhan 2026 Ramai, Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
08 Feb 2026, 12:25 WIB
JAKARTA RAYA
Ikuti Arahan Presiden Prabowo Subianto, Forkopimda Depok Angkut Sampah di Sejumlah Titik
08 Feb 2026, 12:16 WIB
KHAZANAH
Bacaan Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadhan untuk Orang Tua, Simak Tata Caranya
08 Feb 2026, 12:09 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Bersihkan Waduk Cincin Tanjung Priok, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
08 Feb 2026, 11:56 WIB
OTOMOTIF
Dari ADAS hingga Autonomous Driving, Inovasi Changan Menjawab Tantangan Mobilitas Global
08 Feb 2026, 11:49 WIB
JAKARTA RAYA
Tugu Kujang Bogor Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya pada Usia ke-50
08 Feb 2026, 11:14 WIB
JAKARTA RAYA
Beraksi 16 Kali di Wilayah Tangerang, Bandit Curanmor Dibekuk Polisi
08 Feb 2026, 11:10 WIB
JAKARTA RAYA
Cegah Banjir dan Genangan, Forkopimko Jakbar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air hingga Perbaiki Fasum
08 Feb 2026, 10:51 WIB
JAKARTA RAYA
Pohon Tumbang Tutup Jalan Raya Cakung–Cilincing, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer
08 Feb 2026, 10:38 WIB
KHAZANAH
Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2026 Jabodetabek, Lengkap dengan Link Unduh PDF
08 Feb 2026, 10:34 WIB