JAKARTA - Penyelidikan terhadap dugaan penyebaran konten pornografi melalui media elektronik dengan terlapor akun media sosial instagram @hotmanparisofficial, telah dihentikan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan itu telah diterbitkan pada 31 Oktober 2019, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Pasalnya, penyelidikan terhadap laporan tersebut dihentikan karena pelapor, Farhat Abbas, tidak dapat menunjukkan barang bukti video pornografi yang diduga diunggah oleh akun instagram @hotmanparisofficial. Tak hanya itu saja, saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor juga tidak dapat memperkuat laporannya tersebut. Sehingga penyidik menghentikan penyelidikan terhadap laporan itu. "Alat bukti yang diajukan pelapor atau saksi yang sudah diklarifikasi, tidak dapat menunjukkan sumber video berasal dari akun instagram resmi Hotman Paris Hutapea yakni @hotmanparisofficial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2019). Kepada polisi, Hotman Paris mengaku kalau ponselnya hilang di Bali pada 28 Juli 2019. Selain itu, ia juga tidak pernah mengunggah video pornografi dalam akun instagramnya pada Juli 2019 lalu. "Hasil pemeriksaan saksi Hotman Paris dan pemeriksaan akun instagramnya tidak ditemukan konten video tersebut (yang dimaksud dalam laporan)," kata Argo. Untuk diketahui, pengacara sensasional ini mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) membuat laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019). Laporan itu berkaitan dengan salah satu video di akun instagram @hotmanparisofficial. Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (firda/mb)
Tak Ada Bukti Kuat, Penyelidikan Laporan Farhat Terhadap Akun IG Hotman Paris Dihentikan
Rabu 06 Nov 2019, 12:33 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Rizky Ridho Akhirnya Perpanjang Kontrak dengan Persija Jakarta Sampai 2028, Tanggapan Mengejutkan Mauricio Souza
Kamis 06 Nov 2025, 14:30 WIB
TEKNO
Perbandingan Harga iPhone 17 Pro Max vs Xiaomi 17 Pro Max, Mana yang Lebih Mahal?
06 Nov 2025, 14:10 WIB
TEKNO
Cuma Modal HP! Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp101 Ribu dengan Mudah
06 Nov 2025, 14:00 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 6 November 2025 Naik Global, Tapi di Indonesia Malah Tak Seragam
06 Nov 2025, 13:50 WIB
HIBURAN
Rumah Tangga Audi Marissa dan Anthony Xie Diterpa Isu Retak, Netizen Mulai Curiga
06 Nov 2025, 13:49 WIB
OLAHRAGA
Wajib Berani! Pesan Keras Coach Nova untuk Garuda Muda Jelang Lawan Brasil
06 Nov 2025, 13:40 WIB
HIBURAN
Cerai Tanpa Drama, Bedu Tetap Tanggung Jawab Nafkah Anak dan Mantan Istri Rp50 Juta per Bulan
06 Nov 2025, 13:32 WIB
GAYA HIDUP
9 Fenomena Langit Spektakuler Sepanjang November, Catat Tanggalnya!
06 Nov 2025, 13:19 WIB
Nasional
Besaran Gaji MT Danone Indonesia Berapa? Ini Rincian Penghasilan dan Tunjangan Karyawannya Terbaru 2025
06 Nov 2025, 13:18 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Bekuk Residivis Pencuri Rumah Kosong di Jakbar, Modusnya Terungkap
06 Nov 2025, 12:06 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Jakarta Gelar Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Hujan Ekstrem
06 Nov 2025, 12:00 WIB