MEGAPOLITAN

Kaki-5 di CFD Bakal Dibagi 3 Zona

Senin 04 Nov 2019, 08:43 WIB

JAKARTA – Pedagang Kaki-5 yang biasa membuka lapak di sepanjang kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Bundaran HI ditata. Mereka hanya akan boleh berjualan di tiga zonasi yang telah ditentukan. Gubernur Anies Baswedan mengatakan, penataan kawasan CFD dilakukan untuk mengembalikan tujuan utamanya seperti pertama kali diadakan pada tahun 2001. "Pada waktu itu memang digunakan salah satu kegiatan pengurangan polusi emisi udara, yang kedua adalah kegiatan olahraga dengan berjalan kaki dan bersepeda," tegas Anies setelah bersepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019). Namun, Kaki-5 tersebut tidak dilarang penuh berjualan di kawasan CFD. Pemprov DKI Jakarta membagi kawasan CFD menjadi tiga zonasi dimana tempat yang diperbolehkan Kaki-5 berjualan. Zonasi tersebut terbagi jadi zona merah, kuning, dan hijau. "Zona merah itu adalah kawasan Jalan Thamrin dari persimpangan Sarinah sampai dengan dekat Dukuh Atas. Itu adalah kawasan yang badan jalan maupun trotoarnya tidak dibolehkan untuk kegiatan berdagang," ujar Anies. Zona kuning adalah zonasi di mana pedagang diperbolehkan berjualan di atas trotoar. Sementara zona hijau, Kaki-5 diperbolehkan berjualan hingga sampai ke badan jalan. Terkait lokasi, dikutip dari akun twitter @SatpolPP_DKI dijelaskan, zona merah terbentang dari Bundaran HI sampai ke Dukuh Atas di Jalan Sudirman dan Bundaran HI sampai Sarinah di Jalan Thamrin. Sementara zona kuning ditetapkan mulai dari Wisma BNI sampai ke Bundaran Senayan dan Sarinah hingga Patung Arjuna. Zona hijau meliputi Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Galunggung, Teluk Betung, Blora, Sumenep, Kebon Kacang, dan Jalan Sunda. Penerapan zonasi Kaki-5 ini hanya berlaku selama CFD berlangsung.(guruh/st)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor