MEGAPOLITAN

Gubernur Anies Tata Lokasi PKL di Tiga Zona saat Car Free Day

Minggu 03 Nov 2019, 13:21 WIB

JAKARTA –  Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Car Free Day mulai ditata dan dibagai dalam tiga zona, yaitu merah, kuning dan hijau. Penataan tersebut dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau CFD di kawasan Bunderan HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019). Anies  yang meninjau CFD dengan bersepeda menjelaskan   kawasan mana saja yang masuk ke dalam zona merah bebas PKL. "Ada kawasan yang trotoarnya bisa digunakan untuk berdagang dan ada yang tidak bisa untuk berdagang. Nah ada istilahnya zona merah, zona merah itu adalah kawasan Jalan Thamrin di persimpangan Sarinah sampai dengan dekat Dukuh Atas. Di kawasan itu, baik badan jalan dan trotoarnya tidak dibolehkan kegiatan untuk berdagang," jelas Anies. Pembagian zona ini, lanjutnya,  agar semua warga Jakarta yang datang ke CFD terfasilitasi. Dia pun mengatakan dengan zonasi kawasan,  Bundaran HI akan bersih dari sampah. "Dengan cara seperti itu, maka semua yang datang ke sini untuk berolahraga, berkegiatan bersama keluarga, teman, itu ada kenyamanan. Nah teman-teman tadi merasakan bahwa rapi, bersih,” tuturnya. Sebelumnya, PKL yang menjajakan dagangannya saat CFD di kawasan Bundaran HI, sehingga mengganggu masyarakat. Pemprov DKI Jakarta kembali mengingatkan soal titik-titik di mana PKL boleh berjualan di area CFD Berikut zona hijau, dimana PKL boleh berjualan: 1.   Jl. Karet Ps baru Timur III 2. Jl. Galunggung 3. Jl. Teluk Betung 4. Jl. Blora 5. Jl. Sumenep 6. Jl. Kebon Kacang 7. Jl. Sunda Sedangkan untuk zona kuning, PKL boleh berjualan di sepanjang trotoar yang sudah ditetapkan, yaitu: 1. Wisma BNI 46 Hingga Patung Pemuda (Bundaran Senayan) 2. Jl MH Thamrin Hingga Patung Arjuna-Wijaya (Patung Kuda)(tri)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor