MEGAPOLITAN

Soal Anggaran Lem Aibon Rp82 Miliar, DPRD Minta Anies Beri Sanksi Pejabatnya

Kamis 31 Okt 2019, 08:19 WIB

JAKARTA - Sempat heboh di dunia maya, anggaran pembelian lem aibon DKI sebesar Rp82 miliar dihapus. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan mata anggaran tersebut salah input. DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan menindak pejabat bersangkutan karena tidak cermat menyusun anggaran. "Mestinya harus diambil tindakan tegas agar peristiwa sama tidak terulang," kata Prasetio Edi Marsudi, Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019). Menurut Prasetio, meski anggaran yang sempat dicantumkan belum dibahas bersama dewan, namun salah input tersebut tidak bisa dibenarkan. "Jika tidak ada tindakan tegas bagi pejabat bersangkutan maka ini akan terulang," katanya. Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati, mengatakan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. "Kami sedang cek kembali. Apakah ini salah ketik atau bagaimana," ujar Susi. Setelah ditelusuri, ternyata anggaran pembelian lem tersebut masuk melalui usulan salah satu suku dinas pendidikan."Tidak mungkin ada anggaran untuk membeli lem aibon sebamyak itu,"jelasnya. Informasi pengadaan lem aibon yang menelan anggaran 82 miliar rupiah ini pertama kali dibongkar anggota DPRD DKI dari fraksi PSI William Aditya Sarana. "Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon Rp82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan. Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?" ujar William. “Kemarin saya temukan ada usulan belanja lem aibon senilai Rp82 miliar rupiah di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Ini usulan dari mana? Kenapa lem aibon dan kenapa angkanya besar sekali? Saya minta Gubernur jelaskan, jangan buang badan ke anak buah," kata William. (john/yp)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor